Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Raja Charles III Mengidap Kanker, Tugas Publik Dihentikan Sementara

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|09:31 WIB
Bagikan:
Raja Charles III Mengidap Kanker, Tugas Publik Dihentikan Sementara
Raja Charles III (dok.instagram.com/hmkingcharlesiii)

PASUNDAN EKSPRES - Raja Charles III dari Kerajaan Inggris telah didiagnosis mengidap penyakit kanker. 

Kabar Raja Charles III mengidap kanker disampaikan oleh pihak Istana Buckingham.

Dilansir dari BBC News, jenis kanker yang diidap Raja Charles belum diungkap ke publik. 

Namun, dapat dipastikan bukan kanker prostat yang  ditemukan saat Raja menjalani pengobatan pembesaran prostat baru-baru ini.

Menurut pernyataan istana, Raja memulai “perawatan rutin” pada hari Senin 5 Januari 2024.

Raja Charles yang berusia 75 tahun akan mundur dari berbagai tugas yang mengharuskannya tampil di publik. 

Sebagai gantinya, untuk sementara Ratu Camilla dan Pangeran William akan menggantikan tugas-tugas tersebut selama Raja dirawat.

Istana Buckingham berkata Raja Charles "tetap bersikap sepenuhnya positif mengenai perawatannya dan menantikan untuk secepatnya kembali bertugas di hadapan publik".

Meski ia akan menghentikan kegiatan publiknya untuk sementara, Raja Charles akan tetap menjalankan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara.

Dia terlihat dalam sebuah kebaktian gereja di Sandringham pada Minggu 4 Januari 2024, saat dia melambaikan tangan kepada orang banyak.

Dia menjalani prosedur prostat di rumah sakit swasta di London lebih dari seminggu yang lalu.

Raja memilih untuk mengumumkan pengobatan prostatnya kepada masyarakat, dengan tujuan mendorong lebih banyak pria untuk melakukan pemeriksaan prostat.

Dia disebut sangat senang telah meningkatkan kesadaran mengenai masalah ini, dan situs layanan Kesehatan Inggris (NHS) melaporkan adanya lonjakan pelaporan mengenai kondisi prostat.

Diketahui bahwa penyakit yang diidap Raja Charles bukan kanker prostat, namun ditemukan saat pengobatan pembesaran prostat baru-baru ini.

Walaupun Raja Charles akan menghentikan kegiatan publiknya untuk sementara, Raja akan tetap melanjutkan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara, termasuk urusan administrasi dan pertemuan pribadi.

Terdapat mekanisme konstitusional ketika kepala negara tidak dapat menjalankan tugas resminya - dalam keadaan tersebut "penasihat negara" dapat ditunjuk untuk menggantikan raja.

Sosok-sosok tersebut meliputi Ratu Camilla, Pangeran William, Putri Catherine, dan Pangeran Edward.

Pangeran Harry dan Pangeran Andrew tidak lagi dipanggil karena mereka adalah bangsawan yang tidak bekerja.

Pangeran William juga mengundurkan diri sementara dari tugas-tugasnya di hadapan publik selagi membantu istrinya, Putri Catherine, dari operasi perut yang dia jalani bulan lalu.

Namun diumumkan pada hari Senin bahwa Pangeran William akan kembali menjalankan tugas publik pekan ini.

(nym)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga6 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang8 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang8 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang8 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional9 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional10 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle11 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta11 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat11 jam lalu