Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Alur Lepas Kepemilikan Kendaraan di Samsat Melalui Aplikasi Sapawarga

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|09:34 WIB
Bagikan:
Alur Lepas Kepemilikan Kendaraan di Samsat Melalui Aplikasi Sapawarga

PASUNDAN EKSPRES - Dalam era digitalisasi pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor. 

Salah satu inovasi terbarunya adalah layanan lepas kepemilikan kendaraan melalui aplikasi Sapawarga. Berikut adalah alur yang harus diikuti oleh masyarakat untuk melepas kepemilikan kendaraan menggunakan aplikasi tersebut:

BACA JUGA:Cara Bayaran Pajak 5 Tahun di Samsat Subang

1. Masuk ke Aplikasi Sapawarga
Pengguna harus terlebih dahulu mengunduh dan masuk ke aplikasi Sapawarga. Setelah berhasil masuk, pilih layanan ‘Pajak Kendaraan Bermotor’ yang tersedia di menu utama.

2. Pilih Menu Lepas Kepemilikan
Pada menu Pajak Kendaraan Bermotor, pengguna dapat memilih opsi ‘Lepas Kepemilikan’. Langkah ini merupakan awal dari proses lepas kepemilikan kendaraan yang ingin dialihkan.

3. Pilih Jenis Kendaraan
Pengguna akan diminta untuk memilih jenis kendaraan yang akan dilepas kepemilikannya. Pastikan memilih kendaraan yang sesuai sebelum melanjutkan proses.

BACA JUGA:Sebelum Daftar ke KPU, Partai Buruh Subang Berikan Rekom ke H Ruhimat

4. Masukkan Alasan Lepas Kepemilikan
Setelah memilih jenis kendaraan, pengguna harus memasukkan alasan mengapa kepemilikan kendaraan tersebut akan dilepas. Alasan ini perlu diisi secara jelas dan jujur.

5. Verifikasi Identitas
Untuk menjaga keamanan dan keabsahan proses, pengguna akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas. Verifikasi ini dilakukan dengan cara mengunggah foto wajah serta KTP.

6. Ceklis Pernyataan dan Simpan
Setelah semua data dan dokumen diisi dengan benar, pengguna harus mencentang pernyataan yang menegaskan kebenaran informasi yang diberikan. Langkah terakhir adalah menyimpan data tersebut dengan mengklik tombol ‘Simpan’.

7. Proses Selesai
Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, proses lepas kepemilikan kendaraan dinyatakan berhasil. Pengguna akan mendapatkan notifikasi atau bukti digital sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah dilepas kepemilikannya. 

(cdp)

Berita Terbaru

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline14 menit lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga32 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline51 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu