Ditangkap di Majalaya, Drama Pelarian Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Kekasih di Bandung Berakhir

Bandung — Penyidik Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTT (29), yang diduga berlangsung selama tiga tahun.
"Kami membenarkan bahwa Polda Jabar telah berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Hendra, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kronologi lengkap penangkapan akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (24/6/2026).
"Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya," ujar Hendra.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan status tersangka telah ditetapkan terhadap TH atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap YTT.
"TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan berdasarkan Pasal 466 KUHP yang baru," ujar Rudi saat mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya setelah kondisinya mulai membaik dan dapat berkomunikasi secara terbatas, YTT mengaku disekap serta mengalami penyiksaan berulang selama kurang lebih tiga tahun.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengatakan berbagai luka yang ditemukan di tubuh korban diduga merupakan akibat kekerasan yang dilakukan secara berulang selama masa penyekapan.
"Menurut cerita yang disampaikan melalui ayah kami, korban sering dipukul menggunakan helm, dibacok, dan terdapat bekas sundutan rokok. Luka-luka tersebut menjadi bukti adanya penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun," kata Syahrul.
Korban diduga beberapa kali dipindahkan ke rumah indekos yang berbeda dan terakhir berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang dilakukan secara terus-menerus oleh pelaku.
Sebelum penangkapan dilakukan, korban sempat menyampaikan dugaan bahwa pelaku berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Dengan penangkapan tersebut, proses hukum terhadap tersangka kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.
