Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPU Purwakarta: Dokumen Semua Bapaslon Bupati BMS

E
EgiEditor: Egi
|21:31 WIB
Bagikan:
KPU Purwakarta: Dokumen Semua Bapaslon Bupati BMS
KPU Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati/wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat atau BMS.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati/wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat atau BMS.

Hal ini diketahui setelah KPU merampungkan penelitian administrasi (litmin) terhadap seluruh dokumen para bakal pasangan calon sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024. 

"Hasilnya, dokumen para bakal calon seluruhnya dinyatakan BMS, Belum Memenuhi Syarat," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos saat ditanya hasil litmin bakal calon, Kamis (5/9).

Di antara penyebab status BMS dimaksud lantaran masih ada beberapa dokumen syarat calon yang belum sesuai PKPU 8/2024 tentang pencalonan maupun Surat Keputusan KPU No 1229/2024 tentang pedoman teknisnya. 

"Salah satunya tentang ketidaksesuaian dokumen tanda terima pelaporan harta kekayaan, pas foto, hingga legalisasi ijazah. Status BMS ini sudah kami sampaikan kepada para bakal calon melalui aplikasi silon," ujar Binos.

Selanjutnya, kata dia, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, yakni pada 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti jika ada. 

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan. 

"Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kami periksa lagi dan diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kami melakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Harapan kami, semua bapaslon, di tahap akhir nanti statusnya MS alias Memenuhi Syarat," ucap Binos.(add)

BMS. KPU Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati/wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat atau BMS.

ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Lifestyle1 jam lalu
Lengkap! Daftar Destinasi Wisata Bisnis di Subang Per September 2026, Bisa untuk Meeting hingga Kunjungan Kerja

Lengkap! Daftar Destinasi Wisata Bisnis di Subang Per September 2026, Bisa untuk Meeting hingga Kunjungan Kerja

Subang3 jam lalu
GIIAS Bandung 2026 Resmi Berakhir, 25.170 Pengunjung Padati Pameran Otomotif Jawa Barat

GIIAS Bandung 2026 Resmi Berakhir, 25.170 Pengunjung Padati Pameran Otomotif Jawa Barat

Nasional4 jam lalu
Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline7 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle7 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle8 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle9 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline20 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle21 jam lalu