Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

BANDUNG – Polisi Razia Saritem Bandung. Kepolisian menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi yang melibatkan sekitar 300 personel tersebut, sebanyak 21 orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin berdasarkan hasil tes urine di lokasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Antinarkoba (Antik) Lodaya yang bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Menurut Dedi, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah titik di kawasan permukiman padat penduduk tersebut. Dari kegiatan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Sore hari ini, kami dengan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan di Andir dan hasilnya tadi ditemukan bong, kemudian puluhan orang juga kami sidak tes urine di tempat dan hasilnya positif,” ujar Dedi saat ditemui di lokasi operasi, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah yang masuk dalam target operasi kepolisian, terutama kawasan permukiman yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Nanti akan kami terus berlanjut, tentunya kampung-kampung ataupun permukiman-permukiman yang sudah masuk target operasi yang rawan,” katanya.
Polisi Amankan 21 Orang dan Sejumlah Barang Bukti
Sementara itu, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, terdapat 21 orang yang terindikasi positif menggunakan metamfetamin. Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan.
“Kami mendapatkan 21 orang terindikasi positif menggunakan metamfetamin, terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan,” kata Oliestha.
Selain melakukan tes urine, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang-barang tersebut meliputi 23 butir obat psikotropika, beberapa plastik klip bekas sabu, delapan cangklong, serta 15 alat isap bong.
Orang-orang yang terindikasi positif kemudian dibawa ke Markas Komando Satuan Reserse Narkoba (Mako Satresnarkoba) Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami keterlibatan masing-masing orang guna menentukan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Nanti kami tentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Oliestha.
Polisi Dorong Saritem Menjadi Kawasan Bebas Narkoba
Dalam operasi tersebut, polisi juga memberikan perhatian kepada warga yang hasil tes urinenya negatif. Mereka akan mendapatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Oliestha turut mendorong aparat kewilayahan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi perlu disertai langkah pencegahan dan keterlibatan masyarakat.
“Narkoba ini cukup berbahaya, sangat berbahaya untuk kita semua sehingga ke depannya justru wilayah ini dapat menjadi kampung yang bebas narkoba,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah orang yang menjalani pemeriksaan dikumpulkan di salah satu rumah di kawasan tersebut. Petugas terlihat berjaga selama proses razia berlangsung.
Sejumlah orang yang terindikasi positif narkoba kemudian diangkut menggunakan dua truk untuk dibawa ke kantor polisi. Mereka akan dimintai keterangan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Saritem, Bandung.
