Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Resmi Diumumkan, BKPSDM Imbau Peserta Pantau Informasi Pelaksanaan CPNS

E
EgiEditor: Egi
|06:16 WIB
Bagikan:
Resmi Diumumkan, BKPSDM Imbau Peserta Pantau Informasi Pelaksanaan CPNS
BKN bersama Pemerintah Kabupaten Subang melalui BKPSDM telah mengumumkan hasil SKD untuk CPNS formasi tahun 2024.

SUBANG-Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan objektif.  

Proses seleksi yang berlangsung sejak Oktober 2024 tersebut diikuti oleh ribuan peserta yang memperebutkan posisi dalam berbagai formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Berdasarkan hasil seleksi, peserta yang memenuhi ambang batas (passing grade) ditetapkan sebagai calon yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. 

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan Sistem CAT BKN Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024 beserta Lampirannya; klik disini
https://drive.google.com/file/d/1Huur03jmV9L4hbCnAjwtfLlJoLTUCmLb/view?usp=sharing . 
Kepala bidang BKPSDM Kabupaten Subang, Desi Agustiani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kerja kerasnya. 

"Proses ini sepenuhnya transparan dan berintegritas, sehingga CAT BKN memastikan bahwa seleksi berjalan objektif tanpa intervensi," ungkapnya. 
"Kami berharap kepada para peserta yang lulus dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk ketahap selanjutnya yaitu SKB," lanjutnya. 

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa segala bentuk keterlambatan informasi akibat kelalaian peserta menjadi tanggungjawab peserta itu sendiri Peserta agar mewaspadai terhadap modus penipuan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Dia menjelaskan, bahwa pelayanan dan penjelasan Informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN  Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat menghubungi: Nomor 0812 1446 4054 (hanya menerima Telepon) pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.30 pada saat jam kerja. Kemudian bisa juga melalui Email [email protected] pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 pada saat jam kerja. 

"Maka dari itu Helpdesk offline yang bertempat di Ruang Pelayanan BKPSDM Kabupaten Subang dan Ruang Bidang Pengadaan, Pembehentian, dan Informasi BKPSDM Lantai 2. Jl. Kapten Piere Tendean No. 1 Subang pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (jam kerja)," terangnya. 

Pihak BKPSDM menghimbau para peserta agar terus memantau informasi terkait pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Subang 2024 di website www.subang.go.id dan Instagram resmi @pemkabsubang maupun @bkpsdmkabsubang.(znl/sep)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline9 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat10 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle11 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang11 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu