Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tata Jaringan Kabel Udara, Pemkot Bandung akan Pindahkan ke Bawah Tanah

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:30 WIB
Bagikan:
Tata Jaringan Kabel Udara, Pemkot Bandung akan Pindahkan ke Bawah Tanah
Tata Jaringan Kabel Udara

PASUNDANEKSPRES.ID - Upaya Pemerintah Kota Bandung untuk menata jaringan kabel udara yang semrawut di ruang publik kini memasuki babak baru.

Melalui agenda Kick Off Penurunan Kabel Fiber Optik yang berlangsung di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Senin, 8 Desember 2025, Pemkot secara resmi memulai tahapan pengendalian kabel udara dan migrasinya ke sistem jaringan infrastruktur pasif telekomunikasi (IPT) bawah tanah (ducting system).

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bandung bersama PT Bandung Infra Investama (BII) melalui skema kemitraan non-APBD dengan berbagai operator telekomunikasi.

Program  IPT dirancang berlangsung hingga 2027, dengan target pada akhir 2026 telah mencakup 65 ruas jalan, dan sisanya 39 ruas dituntaskan pada tahun berikutnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada para operator dan mitra strategis yang terlibat. 

Ia menilai, keberadaan kabel udara yang tak tertata selama ini menjadi keluhan masyarakat dan tantangan estetika kota.

“Tidak ada satu pun dari kita yang ingin Kota Bandung terlihat semrawut,” tutur Farhan di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Senin, 8 Desember 2025.

Menurutnya, program ini bukan sekadar proyek konstruksi telekomunikasi, tetapi bagian dari transformasi digital kota sekaligus koreksi tata ruang publik.

Farhan juga menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen, termasuk dalam pemeliharaan jaringan dan model pembiayaan yang tidak membebani masyarakat.

“Kita memiliki 2,6 juta warga yang membutuhkan layanan internet stabil. Ini peluang bisnis pada saat yang sama juga tanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai langkah teknis, Farhan menetapkan batas waktu 15 Desember 2025 untuk penyelesaian tahap pertama sebelum masa libur Natal dan Tahun Baru 2026.

“Tahun lalu pekerjaan ini terpaksa dihentikan karena mengganggu mobilitas warga saat Nataru. Tahun ini kita siapkan lebih matang,” kata Farhan.

Proses lanjutan penataan jaringan direncanakan dimulai kembali pada 8 Januari 2026.

Wali Kota meminta seluruh operator telekomunikasi dan PT BII untuk memperhatikan dua aspek penting. Yaitu sosialisasi kepada publik agar masyarakat memahami jika terjadi gangguan layanan selama proses penataan.

"Kedua, transparansi dan rasionalisasi tarif, agar tidak terjadi lonjakan harga layanan internet yang berdampak pada inflasi daerah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bandung Infra Investama (BII), Asep Wawan Dharmawan memaparkan sejak dilakukan groundbreaking pada 21 Juni 2024 di lokasi yang sama, PT BII kini telah menuntaskan pembangunan fasilitas IPT di 15 ruas jalan prioritas.

Jalan tersebut di antaranya, Jalan Sumatera, Lembong, Merdeka, Tamblong, Tera, Veteran, Asia Afrika, Aceh, Sunda, Bangka, Gandapura, Lombok, Gudang Utara, Gudang Selatan, dan Taman Pramuka.

“Sarana IPT yang sudah kami bangun meliputi jalur ducting utama dan akses, manhole, handhole, hingga optical distribution point. Selanjutnya 20–21 ruas berikutnya sedang dalam penyelesaian dan ditargetkan rampung Desember ini,” ujarnya.

Asep juga menyampaikan, hingga saat ini ada 14 operator telekomunikasi yang telah menyatakan minat untuk menggunakan infrastruktur IPT Bandung, mulai dari Telkom Indonesia, Biznet, XL Smart, Fiberstar, LinkNet, hingga penyedia menengah seperti Moratel dan Bali Tower.

Dalam paparannya, Asep menjelaskan sedikitnya empat manfaat utama dari penataan kabel ini:

1. Keamanan pengguna jalan dari risiko kabel putus atau tiang tumbang.

2. Estetika kota meningkat, sejalan dengan visi Bandung sebagai kota tertata.

3. Akselerasi komunikasi berbasis fiber optik yang lebih andal dan efisien.

4. Efisiensi biaya modal operator telekomunikasi karena fasilitas ducting digunakan bersama (sharing infrastructure).

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta18 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat33 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat5 jam lalu