Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Waduh! Tarif Parkir untuk Bus Pariwisata di Kawasan Kasepuhan Cirebon Sentuh Rp75 Ribu, Ulah Oknum Nakal?

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|14:21 WIB
Bagikan:
Waduh!  Tarif Parkir untuk Bus Pariwisata di Kawasan Kasepuhan  Cirebon Sentuh Rp75 Ribu, Ulah Oknum Nakal?
Tarif Parkir di Kawasan Alun-alun Kasepuhan. (Sumber Gambar: Radar Cirebon)

PASUNDAN EKSPRES - Menjelang libur panjang, tiket parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan, Cirebon, dipasang dengan nominal yang selangit!

Ya, Rp75.000 menjadi tarif yang harus dibayar oleh bus pariwisata yang mengunjungi kawasan Alun-alun Kasepuhan, Cirebon.

"Parkir Kasepuhan Cirebon Bus Pariwisata Rp75.000," demikian yang tertera pada tiket parkit tersebut.

Dari laporan yang diterima oleh Rada Cirebon, tarif parkir yang melonjak tinggi itu sangat disayangkan karena dikhawatirkan akan berpengaruh pada sektor pariwisata di Kota Cirebon.

"Tamu dari luar Cirebon dipungli parkirnya di Alun-alun Kasepuhan. Ini nanti kalau musim wisata orang mudik, bisa kecewa datang ke Kota Cirebon," 

BACA JUGA:Target PAD Parkir Naik Jadi Rp1 Miliar, Para Jukir Keluhkan Fasilitas yang Tak Selaras

BACA JUGA:Target Retribusi Parkir di Subang Tahun 2023 Sebesar Rp2, 7 Miliar

Pengenaan tiket parkir seharga Rp75.000 ini tidak ketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dan Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK).

Pihak dari Kepala BPKK, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat menagtakan bahwa pihaknya akan mencari tahu mengenai kasus tersbut.

"Itu bukan dari Keraton Kasepuhan, pasti ada oknum," tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa tarif asli yang ditetapkan oleh BPKK seperti berikut:

  • Motor: Rp2.000
  • Mobil: Rp10.000
  • Bus: Rp35.000

"Soal parkir yang Rp75 ribu itu, terus terang kami tidak tahu. Kalau nanti kami ketemu, kami sita karcisnya dan kami investigasi," jelasnya.

Mengenai tarif parkir Rp75 ribu ini juga turut dikonfirmasi oleh Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Arwan, "Ini mengada-ngada dan dikelola langsung oleh pihak tertentu yang barangkali mengklaim yayasan atau apa. Saya belum bisa bicara lebih dalam. Ini sudah melebihi dari ketentuan di Perda,"

Pihaknya juga telah mengambil tindakan mengenai tarif parkir sejumlah Rp75 ribu yang merugikan masyarakat ini terutama untuk pariwisata Cirebon. (pm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu