PASUNDAN EKSPRES - Rp1 Miliar menjadi target PAD parkir pada tahun 2024 ini. Namun, sayangnya, hal tersebut tidak sejalan dengan fasilitas yang didapatkan oleh juru parkir.
Selama hampir 4 tahun berjalan, para juru parkir justru masih menggunakan seragam orange yang kondisinya sudah lusuh untuk mengais rezeki yang bukan hanya dinikmati olehnya dan keluarganya saja namun harus disetorkan sebanyak 30% ke Pemkot melalui Dishub sebagai PAD atau Pendapatan Asli Daerah.
"Kami sudah meminta berkali-kali agar diberikan seragam yang baru, biar layar pakai. Tapi, sampai sekarang tidak ada realisasinya," terang salah satu juru parkir di Kota Banjar seperti yang dikutip dari Jabar Ekspres.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga Lewat Musyawarah Dusun, Pemdes Gambarsari Rencanakan Pembangunan
BACA JUGA:Disnakertrans Subang: Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran, Wajib Bayar Penuh tanpa Dicicil
Para juru parkir pun jelas berharap bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemkot khususnya seragam yang biasa mereka pakai sehari-hari karena retribusi parkir sendiri menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup besar untuk Kota Banjar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno pun mengonfirmasi terkait hal tersebut bahwasannya anggaran pembelian seragam juru parkir melalui APBD murni ataupun APBD perubahan setiap tahunnya selalu diajukan.
BACA JUGA:Unik, Ibu-ibu KWT Bagikan Takjil Sayuran Segar di Purwakarta
Namun, anggaran tersebut dicoret oleh TAPBD dikarenakan minimnya anggaran daerah.
"Saya usulkan juga ke Bank bjb Banjar dari CSR, tapi belum berhasil. Kita coba usulkan lagi di perubahan ini atau di APBD tahun depan," ucap Asep.
(pm)