PASUNDAN EKSPRES - CIREBON - Calon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu, menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Cir....
PASUNDAN EKSPRES- Dunia maya lagi-lagi ramai, kali ini gara-gara komentar pedas mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang....
SUBANG-Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, siap melanjutkan pendidikan dengan kuliah di fakultas hukum dibiayai oleh Kang ....
PASUNDAN EKSPRES - Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah Pegi Setiawa telah sah dinyatakan tidak bersalah. Setelah bebas....
PASUNDAN EKSPRES - Pegi Setiawan telah resmi dibebaskan dari penjara oleh Polda Jawa Barat berdasarkan perintah Hakim Tunggal Pengadila....
PASUNDAN EKSPRES - Ibu Pegi Setiawan menangis dengan keputusan pembebasan sang anak. Sidang putusan praperadilan terkait penetapan Pegi....
PASUNDAN EKSPRES - Pegi Setiawan bebas. Sidang putusan praperadilan yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan....
PASUNDAN EKSPRES - Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah memasuki tahap penyampaian keterangan dari saksi fakta dan saksi ahli. ....
BANDUNG-Kang Dedi Mulyadi (KDM) hadir ke sidang pra peradilan di PN Bandung, Selasa (2/7). Kedatangannya untuk mendampingi keluarga Peg....
BANDUNG-Terpidana kasus Vina mengajukan grasi ke Presiden pada 2019 silam atas inisiatif pegawai Lapas Cirebon. Hal itu diungkapkan pen....
PASUNDAN EKSPRES - Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jawa Barat menghadiri sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky ....
PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat akhirnya buka suara terkait para kuasa hukum penyidik tidak hadir dalam persidangan pertama prapera....
PASUNDAN EKSPRES- Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, alias Pegi Perong, mendapat dukungan dari sejumlah pihak....
PASUNDAN EKSPRES - Perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon kini mulai mengerucut dan menemukan titik terang yang selama ini masih ja....
KOTA CIREBON-Bakal Calon Walikota Cirebon, Suhendrik, mundur dari pencalonannya melalui PDIP. Surat pengunduran diri diserahkan ....