News

Target Retribusi Parkir di Subang Tahun 2023 Sebesar Rp2, 7 Miliar

RAPAT KERJA: Dinas Perhubungan Kabupaten Subang saat melakukan rapat kerja mengenai target PAD retribusi parkir di 2024. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang terus mengejar realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir untuk tahun 2024. 

Kabid Teknik Sarana Dishub Subang, Dito Sudrajat menyampaikan, target PAD retribusi parkir tahun 2024 masih sama dengan target PAD tahun lalu masih di angka Rp2,7 miliar. 

"Sementara pada tahun 2023 Dishub baru mencapai target PAD sebesar Rp713 juta. Awalnya di tahun 2022 target retribusi parkir Rp1 miliar, kemudian naik secara signifikan di tahun ini Rp2,7 miliar," ungkapnya. 

Belum tercapainya target retribusi parkir, kata Dito, dikarenakan banyak hal yang perlu disiapkan agar target tersebut bisa tercapai. Mulai dari regulasi dan lain sebagaianya. 

"Dalam artian bukannya kita mengeluh karena ketinggian, tapi kita juga banyak hal yang harus disiapkan menuju ke sana. Pertama kita harus menyiapkan regulasi-regulasi untuk mencapai target itu, dari mulai Perda, Perbup dan Keputusan Bupati," kata Dito Sudrajat. 

Sebelumnya, lanjut Dito, dalam mengelola parkir kewenangannya hanya ditepi jalan umum saja. Sementara pemerintah daerah memiliki aset tanah yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk parkir tetapi itu di luar kewenangan Dishub. 

"Dengan adanya Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perhubungan sekarang muncul ada tempat khusus parkir. Tempat khusus parkir bisa menguatkan kita mengambil retribusi di areal-areal pemerintah di aset-aset pemerintah di luar badan jalan yang bisa dimanfaatkan untuk parkir," jelasnya. 

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut minimal retribusi parkir meningkat bahkan bisa optimal. Tapi jika dirasa Rp2,7 miliar masih tidak memungkinkan dan butuh perjuangan Dishub menargetkan retribusi parkir di tahun 2024 sampai 50 persen. 

"Selain regulasi juga pemerintah daerah lebih memperhatikan juru parkir, karena saat ini anggaran untuk pengelolaan parkir hanya karcis parkir saja sebagai bukti penerimaan saja," pungkasnya.(cdp/ysp) 

 

PAD dari Parkir

2022

Target : Rp1 miliar

Capaian : Rp579 juta

 

2023

Target : Rp2,7 miliar

Capaian : Rp713 juta

 

2024

Target : Rp2,7 miliar

Capaian : ???

 

Tag :

Berita Terkait