Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BMKG Mengungkap Fakta Gelombang Panas Menuju Indonesia

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|11:33 WIB
Bagikan:
BMKG Mengungkap Fakta Gelombang Panas Menuju Indonesia
BMKG Mengungkap Fakta Gelombang Panas Menuju Indonesia/Foto via (AccuWeather)

PASUNDAN EKSPRES - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengidentifikasi peningkatan suhu yang signifikan di beberapa negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand, dan Laos.

Fenomena ini mencatat suhu melebihi 40°C selama beberapa minggu terakhir. Negara-negara tersebut juga mencatat rekor suhu maksimum baru di wilayah masing-masing, seperti yang terjadi di Thailand dengan mencapai suhu maksimum 52°C.

Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin 6 Mei 2024, pemerintah Thailand melaporkan bahwa sedikitnya 30 orang meninggal akibat heatstroke tahun ini. Pada Kamis (25/4), Thailand mengeluarkan peringatan terkait insiden ini.

BACA JUGA:Cara Menyembunyikan Status Offline di Instagram Meski Tetap Online

Bagaimana dengan kondisi di Indonesia?

Meskipun suhu maksimum harian di beberapa stasiun pengamatan BMKG di Indonesia mencapai 37,2°C, seperti yang terjadi di Ciputat minggu lalu, namun secara umum suhu tertinggi di beberapa lokasi berkisar antara 34°C - 36°C hingga saat ini.

BMKG menjelaskan bahwa gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu penjelasan karakteristik fenomena dan penjelasan indikator statistik suhu kejadian.

Menurut BMKG, gelombang panas cenderung terjadi di wilayah dengan lintang menengah hingga tinggi, baik di belahan bumi utara maupun selatan, serta wilayah geografis yang berdekatan dengan atau memiliki massa daratan yang luas seperti kontinental atau sub-kontinental.

Namun, Indonesia terletak di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi oleh perairan luas, sehingga fenomena gelombang panas cenderung tidak sekuat di wilayah lain.

Secara statistik, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih.

Untuk masuk ke dalam kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian yang melebihi ambang batas statistik, seperti 5 derajat Celcius di atas rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Meskipun terjadi lonjakan suhu maksimum hingga 37,2°C di Ciputat, ini hanya terjadi satu hari pada tanggal 17 April 2023, dan suhu tinggi tersebut telah kembali normal.

Saat ini, suhu maksimum yang teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi.

BACA JUGA:Cara Menghidupkan Kembali Kartu Telkomsel yang Telah Nonaktif secara Online

Variasi suhu maksimum 34°C-36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi, khususnya untuk bulan April hingga Juni yang merupakan puncak suhu maksimum, bersama dengan Oktober hingga November.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang12 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu