Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mengurus KTP di Legonkulon Subang, Ini Jadwalnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|07:00 WIB
Bagikan:
Cara Mengurus KTP di Legonkulon Subang, Ini Jadwalnya
Kantor Kecamatan Legonkulon. (Foto: Screenshot Google Maps)

PASUNDANEKSPRES.ID -  Informasi tentang cara mengurus KTP di Legonkulon Subang penting diketahui bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP di kantor kecamatan terdekat.

Kecamatan Legonkulon merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Subang yang berada di wilayah utara serta memiliki tujuh desa yakni Bobos, Karangmulya, Legonkulon, Legonwetan, Mayangan, Pangarengan, dan Tegalurung.

Bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Legonkulon yang ingin melakukan urusan terkait pembuatan KTP, kini bisa dilakukan di kantor Kecamatan Legonkulon.

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen administrasi kependudukan yang sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari urusan administrasi, perbankan, pekerjaan, pendidikan, hingga kebutuhan administrasi lainnya. 

Kantor Kecamatan Legonkulon melayani berbagai pelayanan publik untuk masyarakat, terutama yang ingin mengurus KTP, mulai dari perekaman KTP, pencetakan KTP, melakukan perubahan data, atau mengganti KTP karena rusak maupun hilang.

Untuk mengetahui informasi ini lebih banyak, berikut cara mengurus KTP di Legonkulon Subang dengan mudah.

Alamat dan Jam Operasional Kecamatan Legonkulon

Kantor Kecamatan Legonkulon beralamat di Jl. Pangarengan No. 77, Desa Bobos, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang.

Jam operasional kantor Kecamatan Legonkulon beroperasi setiap hari Senin - Jumat mulai pukul 07.30 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB serta hari Sabtu dan Minggu tutup.

Cara Mengurus KTP di Legonkulon Subang

Kantor Kecamatan Legonkulon melayani berbagai pelayanan publik bagi masyarakat, salah satunya pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman dan pencetakan KTP.

Masyarakat dapat mengurus KTP di kantor Kecamatan Legonkulon secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Pemohon yang ingin melakukan perekaman KTP perlu melampirkan persyaratan dokumen yakni formulir F-1.02 dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, syarat pencetakan KTP yakni formulir F-1.02 dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan hilang dari kepolisian (bagi KTP hilang) dan KTP rusak (bagi KTP rusak).

Alur Perekaman KTP di kantor kecamatan:

  • Pemohon datang ke kantor Kecamatan Legonkulon dengan membawa berkas lengkap
  • Mengambil nomor antrean
  • Menyerahkan berkas kepada petugas
  • Verifikasi berkas oleh petugas
  • Melakukan perekaman KTP
  • Tunggu proses pencetakan KTP hingga selesai

Masyarakat dapat mengikuti informasi pelayanan publik di kantor Kecamatan Legonkulon melalui akun Instagram @kec.legonkulonsubangofficial.

(inm)

Berita Terbaru

7 Bisnis yang Cocok untuk Introvert, Bisa Cuan Tanpa Harus Sering Ketemu Orang

7 Bisnis yang Cocok untuk Introvert, Bisa Cuan Tanpa Harus Sering Ketemu Orang

Lifestyle2 jam lalu
Thom Haye Soroti Jadwal Padat, PERSIB Siap Hadapi Dewa United di Super League 2026/2027

Thom Haye Soroti Jadwal Padat, PERSIB Siap Hadapi Dewa United di Super League 2026/2027

Olahraga3 jam lalu
Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Headline4 jam lalu
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Nasional5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Nasional5 jam lalu
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Nasional5 jam lalu
5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

Lifestyle5 jam lalu
Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Headline6 jam lalu
PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Headline6 jam lalu
Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Headline7 jam lalu