Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Inilah Atribut Seragam ASN Terbaru Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:37 WIB
Bagikan:
Inilah Atribut Seragam ASN Terbaru Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024
Atribut Seragam ASN Terbaru. (Sumber Ilustrasi: Screenshot via Boogir Apparel)

PASUNDAN EKSPRES - Pakaian seragam yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disamaratakan melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.

Apa saja atribut yang digunakan pada seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut?

Adapun Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diatur pada Bab II Pasal 3 Ayat (1), (2), dan (3) sebagai berikut:

BACA JUGA:Rekomendasi Film Action Comedy, Bikin Ketawa Ngakak

BACA JUGA:Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 Sudah Terbit, Berikut Ketentuan Barunya

(1) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian meliputi:

a. Pakaian Dinas Harian;
b. Pakaian Dinas Harian penyelenggaraan urusan tertentu;
c. Pakaian Sipil Lengkap;
d. Pakaian Dinas lapangan;
e. Pakaian Dinas upacara besar;
f. Pakaian Dinas upacara penyelenggaraan urusan tertentu; dan
g. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia; dan
h. Pakaian Dinas di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

(2) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah provinsi meliputi:

a. Pakaian Dinas Harian;
b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu;
c. Pakaian Sipil Lengkap:
d. Pakaian Dinas lapangan;
e. Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu;
f. Pakaian Dinas upacara perangkat daerah tertentu; dan
g. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.

(3) Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten/kota meliputi:

a. Pakaian Dinas Harian;
b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu;
c. Pakaian Sipil Lengkap;
d. Pakaian Dinas lapangan;
e. Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu;
f. Pakaian Dinas upacara perangkat daerah tertentu;
g. Pakaian Dinas upacara camat dan lurah; dan
h. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.

BACA JUGA:Tugas dan Fungsi Ketua RT/RW Menurut UU Desa dan Permendagri Terbaru 2024

Atribut Seragam ASN Terbaru

Berkaitan dengan atributnya, adapun atribut ASN berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 sebagai berikut:

a. tanda jabatan;
b. lencana Korps Pegawai Republik Indonesia;
c. papan nama;
d. nama satuan kerja untuk ASN Kementerian dan nama Kementerian untuk ASN Pemerintah Daerah;
e. nama Kementerian, nama Pemerintah Daerah provinsi atau nama Pemerintah Daerah kabupaten/kota;
f. lambang Kementerian, lambang Pemerintah Daerah provinsi, atau lambang Pemerintah Daerah kabupaten/kota; dan
g. tanda pengenal.

(pm)

Berita Terbaru

Event Lari di Subang 2026 Tersisa 2 Agenda, Catat Tanggalnya!

Event Lari di Subang 2026 Tersisa 2 Agenda, Catat Tanggalnya!

Subang53 menit lalu
Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Nasional1 jam lalu
OTT KPK di BNPB, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Ini Dugaan Perkaranya

OTT KPK di BNPB, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Ini Dugaan Perkaranya

Nasional1 jam lalu
Raline Shah Resmi Mundur dari Staf Khusus Komdigi, Ini Alasannya

Raline Shah Resmi Mundur dari Staf Khusus Komdigi, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Olahraga2 jam lalu
Penyerapan Anggaran Subang Baru 62,02 Persen, Sisa Rp1 Triliun Lebih

Penyerapan Anggaran Subang Baru 62,02 Persen, Sisa Rp1 Triliun Lebih

Subang2 jam lalu
Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Nasional2 jam lalu
220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

Nasional2 jam lalu
Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Jawa Barat2 jam lalu
Bandara Ditutup hingga 17 Oktober, Kemlu Pastikan 37.494 WNI di Riyadh Aman

Bandara Ditutup hingga 17 Oktober, Kemlu Pastikan 37.494 WNI di Riyadh Aman

Nasional2 jam lalu