Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Inilah Rute Demo Ojol Kamis, 29 Agustus 2024 Beserta Tuntutan yang Dilayangkan

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:08 WIB
Bagikan:
Inilah Rute Demo Ojol Kamis, 29 Agustus 2024 Beserta Tuntutan yang Dilayangkan
Demo Ojol Kamis, 29 Agustus 2024. (SUMBER ILUSTRASI: Tim Infografis Zona Pekan: Luthfy Syahban)

PASUNDAN EKSPRES - Demo ojol yang akan dilakukan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari wilayah Jabodetabek akan meliputi Istana Merdeka, kantor Gojek di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Dikutip dari CNN Indonesia berdasarkan keterangan Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, aksi ini akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana dimulai pada pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Guna Turunkan Emisi Karbon di Indonesia, Pemerintah Dukung Gerakan Penggunaan Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang dan Erina ke Amerika Serikat dan Bikin Gempar se-Indonesia

Demo Ojol Kamis 29 Agustus 2024

Demo ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada perusahaan aplikasi maupun pemerintah. 

Aksi damai yang digagas oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan diikuti oleh ratusan hingga seribu orang pengemudi ojol dan kurir.

Di samping itu, demo ini akan dilaksanakan dengan tertib, tanpa adanya provokasi, demi menjaga ketenangan serta memastikan tujuan aksi damai tercapai.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa terdapat dua tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini.

BACA JUGA:Bansos PIP akan Segera Dimulai, Jadwal Terbaru Pencairan!

BACA JUGA:Masih Bingung? Berikut Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN-PT untuk Daftar CPNS 2024

1. Adanya tuntutan berkaitan dengan pengaturan ulang tarif, terutama terkait potongan yang dibebankan kepada mitra driver yang mencapai 20 persen hingga 30 persen.

2. Meminta pemerintah untuk mengesahkan pekerjaan pengemudi ojek online melalui undang-undang.

Igun menegaskan bahwa ketiadaan legalitas dalam undang-undang selama ini telah melemahkan posisi tawar pengemudi ojol di hadapan perusahaan aplikasi.

Kelemahan ini diperburuk oleh peran pemerintah yang hingga kini belum optimal dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.

(pm)

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional39 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu