Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI, Dibuka Hingga 31 Oktober 2024

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:00 WIB
Bagikan:
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI, Dibuka Hingga 31 Oktober 2024
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI Hingga 31 Oktober 2024 (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag(kini kembali membuka pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Pendaftaran pengajuan prodi baru ini dibuka selama satu bulan dari tanggal 1-31 Oktober 2024. Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Program Studi (Prodi). 

Untuk kedepannya, pendaftaran pembukaan prodi di PTKI akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya.

Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada Juli dan Agustus setiap tahun.

"Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024," ucap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (1/10).

BACA JUGA:Kemenag Kembali Gelar Kemah Pramuka Madrasah Nasional pada Tahun 2025

Menurut Ahmad Zainul Hamdi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi." paparnya.

Ahmad menambahkan, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Melalui sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.

"Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Raih Akreditasi Unggul

Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. 

Karena itu, civitas academica PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.

Hal ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial.

Sementara itu, khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas serta tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

"Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA)," ujarnya.

BACA JUGA:Segera Daftar! Kemenag Buka Pertukaran Mahasiswa Program MBKM PTKI Secara Luring

Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa. 

Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal. 

Oleh sebab itu, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat. 

"Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi," tandasnya. (inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline9 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat10 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle11 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang11 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu