Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum, Rencana Dinas ke Jepang Jadi Sorotan

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:24 WIB
Bagikan:
KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum, Rencana Dinas ke Jepang Jadi Sorotan
KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum, Rencana Dinas ke Jepang Jadi Sorotan (Image From: BeritaSatu.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memprioritaskan proses hukum yang tengah berjalan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang di tengah kebutuhan penyidik untuk meminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Pemeriksaan, Rencana Dinas ke Jepang Jadi Sorotan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Nusron dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang telah dikumpulkan penyidik. Karena itu, KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebelum kembali melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Budi, dikutip tutur.co.id, Selasa (3/11/2026).  

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait merupakan bagian penting dalam proses pengungkapan perkara. Keterangan dari masing-masing pihak diperlukan untuk saling mengonfirmasi dan melengkapi informasi yang sudah diperoleh penyidik.

Dengan demikian, penyidik diharapkan dapat menyusun gambaran perkara secara menyeluruh, mulai dari kronologi kejadian, konstruksi perkara, hingga mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki peran signifikan.

Di sisi lain, KPK memastikan hingga kini belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Nusron. Budi menjelaskan, langkah pencegahan atau cekal mengacu pada ketentuan KUHAP yang membatasi penerapannya terhadap pihak yang telah berstatus tersangka.

MAKI Soroti Dugaan Rencana Perjalanan ke Jepang

Informasi mengenai rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang sebelumnya diungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia mengaku memperoleh informasi tersebut setelah mengetahui adanya pengajuan anggaran perjalanan dinas Nusron ke negara tersebut.

Boyamin menduga rencana perjalanan itu berpotensi menjadi alasan apabila Nusron kembali mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia juga menyinggung ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan sebelumnya yang disebut beralasan perjalanan dinas ke Johor Bahru, Malaysia, dengan jalur perjalanan melalui Singapura.

Atas kondisi tersebut, Boyamin meminta KPK mengambil langkah tegas agar proses pemeriksaan tidak terus tertunda. Ia bahkan mendorong penyidik mempertimbangkan upaya penjemputan paksa apabila pihak yang dipanggil tidak kooperatif dan ketentuan hukum untuk tindakan tersebut telah terpenuhi.

Boyamin juga mempertanyakan belum adanya pemanggilan kembali terhadap Nusron setelah sebelumnya disebut dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Menurut dia, keterlambatan pemeriksaan berpotensi menghambat pendalaman perkara. Terlebih, masa penahanan para tersangka terus berjalan sehingga penyidik memiliki keterbatasan waktu untuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Ia pun menyoroti pentingnya konsistensi penegakan hukum, terutama dalam memperlakukan pejabat publik maupun masyarakat umum di hadapan hukum.

Hingga kini, KPK masih membutuhkan keterangan Nusron untuk melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, dugaan bahwa rencana perjalanan dinas ke Jepang berkaitan dengan upaya menghindari pemeriksaan merupakan klaim Boyamin yang belum dinyatakan sebagai fakta oleh KPK.

(ipa)

Berita Terbaru

KAI Terapkan Jadwal Baru, Gapeka 2026 Resmi Berlaku dan Tiket Desember Sudah Tersedia

KAI Terapkan Jadwal Baru, Gapeka 2026 Resmi Berlaku dan Tiket Desember Sudah Tersedia

Nasional1 jam lalu
Transfer Bank Bakal Kena Pajak Digital Mulai 9 November, Ini Kata DJP

Transfer Bank Bakal Kena Pajak Digital Mulai 9 November, Ini Kata DJP

Nasional1 jam lalu
Dari Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, Kapolres Subang Wujudkan Impian Mak Datem Miliki Rumah Layak Huni

Dari Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, Kapolres Subang Wujudkan Impian Mak Datem Miliki Rumah Layak Huni

Subang1 jam lalu
Persib Bandung Fokus Hadapi Melbourne Victory di ACL Two 2026/2027

Persib Bandung Fokus Hadapi Melbourne Victory di ACL Two 2026/2027

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polres Subang Kerahkan 675 Personel Amankan Pilkades Serentak di 165 Desa

Polres Subang Kerahkan 675 Personel Amankan Pilkades Serentak di 165 Desa

Subang1 jam lalu
Kebakaran Hutan dan Lahan Kepung Papua, Warga Wamena Berjuang Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kebakaran Hutan dan Lahan Kepung Papua, Warga Wamena Berjuang Cegah Api Merembet ke Permukiman

Nasional1 jam lalu
Tokoh Masyarakat Genteng Dukung Ibnu Al Mahdi di Pilkades Patimban

Tokoh Masyarakat Genteng Dukung Ibnu Al Mahdi di Pilkades Patimban

Subang2 jam lalu
Perdana, PT Meiloon Technology Indonesia Latih Warga Gembor dan Sembung Bahasa Mandarin dan Instrumentasi Kontrol

Perdana, PT Meiloon Technology Indonesia Latih Warga Gembor dan Sembung Bahasa Mandarin dan Instrumentasi Kontrol

Subang2 jam lalu
Puting Beliung Sagalaherang Subang Terjang Permukiman, Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama

Puting Beliung Sagalaherang Subang Terjang Permukiman, Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama

Subang2 jam lalu
26 Tahun Bertahan di Rumah Tak Layak, Potret Perjuangan Keluarga Encep yang Kini Dapat Bantuan

26 Tahun Bertahan di Rumah Tak Layak, Potret Perjuangan Keluarga Encep yang Kini Dapat Bantuan

Headline2 jam lalu