Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Siap-Siap! Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Diketahui

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:56 WIB
Bagikan:
Siap-Siap! Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Diketahui
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. (Foto: laman resmi Kementerian PANRB)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli mendatang.

Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, formasi yang akan dibuka pada CPNS 2024 kali ini berjumlah 1.289.824 formasi yang terbagi menjadi dua, yaitu 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Formasi ini juga termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

Calon peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS 2024 harus mengetahui apa saja persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi ini.

Berikut syarat, berkas pendaftaran yang diperlukan dan tata cara pendaftaran CPNS 2024 yang dilansir dari laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

c. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2024

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

1. Akses portal SSCASN dengan alamat url web https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat Akun di Menu Registrasi (dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK))

3. Log In (menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN).

4. Lengkapi Biodata (melengkapi biodata diri, memilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, melengkapi data pendidikan)

5. Unggah Dokumen Persyaratan (memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran).

6. Proses Verifikasi

7. Cetak Kartu Ujian (jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar login akun SSCASN kemudian cetak kartu ujian).

8. Pengumuman Kelulusan

9. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Itulah informasi mengenai syarat, berkas pendaftaran yang diperlukan dan tata cara pendaftaran CPNS 2024. (inm)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang1 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline5 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline6 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline6 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle8 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle9 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle10 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle11 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional11 jam lalu