Inilah Upaya Pemda Atasi Anak Tidak Sekolah di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemda Subang tengah berusaha untuk menyelematkan anak-anak yang putus sekolah. Berdasarkan data terakhir hingga Oktober 2025, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Subang sebanyak 19.000 orang.
Pemda tak tinggal diam. Salah satu upaya teranyar dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Rabu (29/10/2025) di Aula BP4D Subang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang (Didikbud) Subang Heri Sopandi, mengatakan rakor ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Pemda dalam pemenuhan hak dasar Pendidikan, dalam hal ini memperhatikan permasalahan ATS.
"Hal ini sejalan dengan perluasan visi nasional menuju pendidikan yang komprehensif. Kita di Kabupaten Subang memiliki tekad untuk mendukung perwujudan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup penuntasan pendidikan usia dini dan pendidikan dasar-menengah," ucapnya.
Terdapat beberapa tujuan strategis dalam Rakor tersebut, mulai dari validasi data ATS terintegrasi lintas database dari PUSDATIN, Dapodik, dan data lapangan.
Kemudian melakukan harmonisasi program lintas sektor antara Pemerintah Desa/Kecamatan, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan KCD dalam upaya penjangkauan dan pengembalian.
Sampai kepada optimalisasi jalur fleksibel dengan menguatkan peran PKBM dan SKB, khususnya bagi ATS dengan kendala usia, ekonomi, atau bekerja.
Heri Sopandi mengatakan, data ATS mengalami tren penurunan hingga 17.000 ATS pada bulan Juni 2025, yang awalnya sebanyak 21.900 ATS pada bulan Mei 2024.
Akan tetapi, angka tersebut mengalami kenaikan lagi pada Oktober 2025 menjadi 19.000 ATS.
Asda III Subang, Dadang Kurnianudin yang hadir dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Pemda dalam memecahkan permasalahan ATS tersebut dalam menjamin akses Pendidikan untuk semua anak di Subang.
"Kita berkumpul di sini bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi untuk menegaskan kembali komitmen kita, seluruh elemen di Kabupaten Subang dalam memastikan setiap anak Subang mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan yang layak," ucapnya.
Menurutnya, data ATS adalah cerminan yang harus dihadapi dengan sungguh-sungguh.
"Setiap angka ATS di Subang adalah alarm bagi kita, bahwa masih ada anak-anak kita yang terputus dari rantai harapan dan masa depan," ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi Disdikbud yang telah mengundang berbagai pihak terkait pada rakor tersebut dalam pengentasan ATS yang ada.
"Saya mengapresiasi inisiatif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang yang telah menghadirkan semua pihak terkait dalam forum ini. Ini menunjukkan bahwa penanganan ATS adalah isu lintas sektor, yang memerlukan sinergi dan kolaborasi," ucapnya.
Dadang pun mengajak momentum Rakor ini sebagai titik balik untuk mencapai target Subang Nol ATS di masa mendatang.
"Mari bekerja dengan hati, dengan keyakinan bahwa setiap upaya kita adalah investasi berharga bagi masa depan Kabupaten Subang," ucapnya.
Pada rakor ini melahirkan beberapa langkah yang akan dilakukan, salah satunya adalah pembentukan satu data dashboard ATS yang dibagikan akunnya secara menyeluruh kepada seluruh satuan pendidikan dan operator desa se-Kabupaten Subang.
Selain itu, ditetapkan juga peta Jalan (Roadmap) Penanganan ATS yang jelas hingga tahun 2026, termasuk di dalamnya Satgas yang dipimpin oleh camat, beranggotakan kepala desa, pengawas dan kepala sekolah, serta regulasi bupati terkait penanganan ATS.(fsh/ysp)
