Pemda Purwakarta Diminta Tindaklanjuti Tiga Fokus Utama dalam Dukung Program Makan Bergizi Gratis

PURWAKARTA-Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agung Suriatmadja, menyampaikan bahwa ada tiga fokus utama yang perlu ditindaklanjuti sebagai upaya penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya adalah, inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dukungan terhadap pelaksanaan MBG dengan sistem prasmanan, serta validasi data bumil (ibu hamil), busui (ibu menyusui), dan balita (3B) sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
Hal ini disampaikan Agung usai mengikuti Vicon Sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah yang diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Kepala BGN Sudaryono, tujuannya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar keamanan pangan, serta didukung data penerima manfaat yang akurat.
"Terkait inspeksi SPPG, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan peran Satuan Tugas atau Satgas MBG kabupaten/kota bersama unsur BGN di daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap keamanan pangan, legalitas dan sumber daya manusia, serta kelayakan lahan dan keselamatan kerja," kata Agung.
Adapun hasil pemeriksaan, kata Agung, selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme digital sebagai bahan pemantauan dan tindak lanjut perbaikan.
Sementara itu, pelaksanaan MBG dengan sistem prasmanan perlu didukung kesiapan sekolah, penugasan guru pendamping, serta perluasan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi. Aspek keamanan pangan juga menjadi perhatian, termasuk pemenuhan suhu makanan dan ketepatan waktu penyajian.
Pada aspek validasi data 3B, BGN menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPPKB, Dinsos P3A, pemerintah desa, kader Posyandu, hingga kepala wilayah. "Validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas, data keluarga, status penerima manfaat, dan lokasi layanan sehingga intervensi program dapat lebih tepat sasaran," ujar Agung.
Pemerintah daerah juga diminta mendukung pemenuhan perizinan SPPG, pengawasan kebersihan dan pengelolaan limbah, serta dukungan aset dan sumber daya manusia bagi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Satgas MBG. "Apabila terjadi kejadian fatal terkait keamanan pangan, pelaporan dan pengujian sampel harus segera dilakukan, disertai penghentian sementara operasional SPPG hingga perbaikan diselesaikan," ucap Agung.
Melalui keikutsertaan dalam koordinasi ini, Pemkab Purwakarta berkomitmen memperkuat dukungan dan sinergi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan optimal, dengan tetap mengedepankan keamanan pangan, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.(add/sep)
