Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tanggapi Temuan BPK Terkait Anggaran BBM, Kadis DLH Purwakarta: Sudah Ditindaklanjuti

A
Adam SumartoEditor: Asep
|08:00 WIB
Bagikan:
Tanggapi Temuan BPK Terkait Anggaran BBM, Kadis DLH Purwakarta: Sudah Ditindaklanjuti
Kepala DLH Purwakarta, Erlan

PASUNDANEKSPRES.ID - Ramai beredar kabar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta. Saat dikonfirmasi Kepala DLH Purwakarta, Erlan membenarkan adanya temuan tersebut.

Dirinya bahkan mengaku jika termuan tersebut memang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Namun demikian dirinya menegaskan, persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH Purwakarta. Atau artinya bukan dalam masa periode kepemimpinan dirinya sebagai kepala DLH.

"Waktu temuan itu saya baru menjabat beberapa bulan sebagai Kepala DLH, sehingga tidak mengetahui secara detail persoalan tersebut karena itu terjadi sebelum masa saya menjabat, dan pada pejabat sebelumnya," ujar Erlan saat dimintai keterangan Pasundan Ekspres di kantornya, Senin (9/3).

Meski demikian, Erlan memastikan bahwa temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran BBM tahun 2024 tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dan telah ditindaklanjuti oleh bidang terkait untuk dibereskan.

Menurutnya, proses penyelesaian terkait temuan tersebut juga sudah dilakukan oleh DLH, termasuk pengembalian kerugian negara sebagaimana rekomendasi dari BPK.

"Yang saya tahu, proses pengembalian kerugian negaranya sudah selesai. Dan kedepan saya pastikan tidak ada lagi kelalaian yang memaksa adanya temuan oleh lembaga Yudikatip atau BPK," jelasnya.

Erlan menambahkan, pihaknya saat ini berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait temuan BPK mengenai anggaran BBM di DLH Purwakarta tersebut.

"Kami harap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi isu diluar tentang temuan ini. Karena telah dibereskan, sebab temuan tersebut merupakan hasil BPK tahun 2024," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta5 menit lalu
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline40 menit lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline1 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional2 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle2 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga3 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle3 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang4 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang4 jam lalu