KARAWANG-Polsek Purwasari berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Pada Senin (15/7) Malam.
Para pelaku tersebut diketahui berinisial D (15), A (16), dan R (17) yang merupakan warga Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Serta M (17) warga Desa Cengkong Kecamatan Purwasari.
kapolsek purwasari Iptu Nana Juhana, Menjelaskan, Menanggapi laporan dari masyarakat adanya aksi tawuran pada malam hari di wilayah hukum Polsek Purwasari, petugas langsung bertindak dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.
"Kami berhasil mengamankan keempat remaja tersebut berikut barang bukti berupa dua buah cerulit yang digunakan saat tawuran," ujarnya pada Selasa (16/7).
Keempat remaja tersebut selanjutnya di serahkan ke unit Reskrim Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan mendalami motif dibalik tawuran tersebut
Kapolsek menghimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
""Kami juga meminta agar Orang tua dan masyarakat ketika anaknya jam 9 malam belum berada di rumah agar segera dihubungi supaya tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," tutupnya.(Dik)