SUBANG-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Pasirkareumbi Subang pada Kamis (17/10) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan pengangkut material untuk proyek akses tol Patimban dan sejumlah kendaraan lainnya.
“Dua korban meninggal dunia diketahui adalah pengendara becak yang sedang parkir dan seseorang yang tengah menikmati kopi di warung terdekat,” jelas Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto.
“Hingga saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sopir kendaraan yang terlibat sudah diamankan,” terangnya.
AKP Sudirianto menyatakan, pihaknya tengah bekerja sama dengan ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengecek lebih lanjut penyebab pasti dari kecelakaan ini.
“Kami telah mengupayakan dan terus berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR, pengelola fungsi jalan, serta pemilik kendaraan guna memastikan penanganan yang tepat atas kejadian ini,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) korban dari kecelakaan tersebut sebanyak 7 orang dengan rincian sebagai berikut:
Luka Ringan:
1. Imam Faturohman (20 tahun), asal Garut
2. Pahrudin (58 tahun), asal Purwakarta
3. Ahmad (43 tahun), asal Banten
4. Kevin Munthe (30 tahun) asal Subang
Luka Berat:
1. Fahri Fuji Ramadhan (19 tahun), asal Purwakarta
Meninggal Dunia:
1. Rivan Mulya Setiawan (32 tahun), asal Subang
2. Roni Gunawan (68 tahun), asal Subang