Daerah

Naik 42 Persen, Bapenda Subang Targetkan PAD Rp 816 Miliar, Gali Potensi Wajib Pajak Baru

Bapenda Subang
Kepala Seksi Penagihan Deden Sujatnika, saat menyampaikan strategi pencapaian target PAD tahun 2025, Rabu (22/1).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemkab Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target pendapatan sebesar Rp 816,3 miliar untuk tahun 2025 ini, dari sebelumnya tahun 2024 senilai Rp 676,5 miliar.

Menurut Kasie Penagihan Bapenda Subang Deden Sujatnika, bahwa kenaikan target pajak tersebut bersumber dari empat potensi pajak yaitu, pajak daerah sebesar Rp 488 miliar,  untuk sektor retribusi daerah sebesar Rp 235 miliar, sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 20 miliar serta lain lain PAD yang sah sebesar Rp 73 miliar. 

"Kalau dilihat dari kenaikan target PAD tahun 2025 dari tahun 2024 sekitar 42 persenan, kita akan menggali potensi dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan," kata Deden saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025).

Strategi untuk menaikan target PAD tersebut di antaranya yaitu, menggali potensi pajak yang baru, intensitas penagihan dan layanan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi yang telah disebar dan disosialisasikan, pendataan penilaian terhadap wajib pajak yang baru serta menjemput bola melalui layanan mobile ke pelosok desa atau di tempat keramaian. 

"Tentu kita sudah mengatur strategi nya , untuk menaikkan target pendapatan asli daerah, yang tadi sudah saya sebutkan, mudah mudahan target tahun 2025 ini tercapai dan bisa melampaui batas, seperti yang telah dicapai tahun 2024 lalu target PAD melampaui batas target," tukasnya.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua