SUBANG-Forum Bumdes Subang (FBS) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Subang.
Sekretaris Jenderal FBS, Nana mengatakan organisasi tersebut telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Rosin Subang dan PT Lampu Satu Subang. Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pemasaran produk-produk UMKM binaan BUMDes Subang, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan para pelaku usaha kecil.
Dalam pernyataannya, Nana menyampaikan harapan besar melalui kemitraan ini, produk-produk UMKM yang telah dibina oleh BUMDes Subang akan memiliki akses yang lebih luas ke pasar regional. Dengan jaringan yang lebih luas, diharapkan omzet penjualan produk UMKM dapat meningkat secara signifikan.
"Kami berharap produk-produk UMKM binaan BUMDes Subang dapat dipasarkan melalui jaringan yang lebih luas. Dengan demikian, produktivitas dan omzet penjualan UKM dan UMKM di Subang dapat mengalami peningkatan yang signifikan," ucap Nana kepada Pasundan Ekspres.
Namun demikian, Nana juga mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku UMKM di Subang, terutama terkait dengan perizinan dan sertifikasi produk. Banyak UKM yang belum memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) serta sertifikasi halal, yang merupakan persyaratan utama untuk dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar regional.
Nana menegaskan, FBS siap memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengurus perizinan yang diperlukan. Kerjasama dengan dinas terkait, khususnya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), akan terus ditingkatkan untuk mempermudah proses perizinan bagi UMKM di Subang.
"Walaupun masih banyak UKM yang belum memiliki PIRT dan sertifikasi halal, kami di FBS siap memfasilitasi melalui dinas terkait, terutama PLUT, untuk kemudahan perizinan UMKM. Hal ini sangat penting, karena menjadi persyaratan utama agar produk UMKM dapat diterima di pasaran regional," jelas Nana.
Selain itu, Nana juga menyoroti pentingnya label expired pada produk UMKM. Label ini tidak hanya penting untuk memenuhi standar pasar, tetapi juga untuk memberikan informasi kepada konsumen mengenai daya simpan produk yang mereka beli.
"Dalam pemasaran produk UMKM, label expired menjadi sangat penting untuk mengetahui daya simpan produk. Ini adalah salah satu aspek yang akan kami perhatikan agar produk UMKM Subang dapat bersaing di pasaran," tambahnya.
Dukungan dari PT Rosin Subang dan PT Lampu Satu Subang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di wilayah Subang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat membuka peluang baru bagi produk-produk UMKM Subang untuk dikenal lebih luas di pasar regional, bahkan nasional. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, FBS optimis bahwa UMKM di Subang akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
"Kerjasama ini adalah langkah awal yang penting untuk membawa produk UMKM Subang ke tingkat yang lebih tinggi. Kami optimis bahwa dengan dukungan dari semua pihak, UMKM di Subang akan semakin maju dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," pungkas Nana.(hdi/sep)