SUBANG – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional ditargetkan tahun ini akan diluncurkan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator ETLE Nasional, IPDA Sudiharto.
Ia mengungkapkan ada tiga aspek utama yang menjadi fokus pemantauan dan analisis, yakni pemantauan lalu lintas, analitik data kendaraan, serta penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Tiga titik yang menjadi sorotan adalah pemantauan, penindakan, dan analitik. Pemantauan digunakan untuk melihat arus lalu lintas di lokasi CCTV, sedangkan analitik bertujuan menghitung jumlah kendaraan yang melintas,” jelasnya, Kamis (5/12).
Menurut IPDA Sudiharto, analitik lalu lintas dilakukan di beberapa titik strategis, yaitu Wisma Karya, Pasirkareumbi, dan Pondok Dewi. Data yang terkumpul akan menunjukkan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Subang.
Pemantauan arus lalu lintas dilakukan melalui enam titik CCTV yang telah dipasang, yaitu dua di pusat Kota Subang dan empat di wilayah Pantura.
Sementara itu, untuk penindakan pelanggaran, terdapat tiga lokasi utama: di depan Rosin, depan Bulog, dan dekat Hotel Betha.
“Untuk penindakan, kamera ETLE akan merekam setiap kendaraan yang melintas di titik tersebut. Kamera secara otomatis akan memotret pelanggaran, dan data tersebut akan divalidasi dengan Korlantas,” kata Ipda Sudiharto.
Namun, peluncuran resmi ETLE Nasional di Subang masih menunggu persetujuan dari Korlantas Polri.
Validasi data pelanggaran tetap harus melalui koordinasi dengan Korlantas sebelum penindakan diterapkan.
Ipda Sudiharto memastikan bahwa perangkat dan infrastruktur untuk ETLE di Subang sudah siap sepenuhnya.
Selain itu, enam personel telah menjalani pelatihan langsung dengan Korlantas untuk memastikan operasional sistem berjalan lancar.
“Alat dan perangkat sudah siap. Kami juga sudah menyiapkan enam personel yang telah mengikuti pelatihan. Saat ini tinggal menunggu waktu peluncuran dari Korlantas,” tambahnya.(hdi)