Daerah

Utang ke Pihak Ketiga, Kepala BKAD Purwakarta: Dibayar Sebelum Lebaran, Tahap Pertama Dialokasikan Rp 20 Miliar

Kepala BKAD Purwakarta
DOK DPRD PURWAKARTA SEBELUM LEBARAN: Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purwakarta memastikan Pemkab Purwakarta bakal membayar utang kepada pihak ketiga sebelum lebaran.

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk tahap pertama pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran utang-utang kepada pihak ketiga di tahap pertama ini.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Purwakarta mengalami gagal bayar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp83 miliar kepada pihak ketiga karena defistit anggaran dan Pemkab Purwakarta akan membayar utang itu secara bertahap di TA 2024 ini. "Sebelum lebaran pembayaran tahap pertama sudah bisa kita bayarkan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu (20/3).

Sementara mengenai pembayaran penghasilan tetap (siltap) TA 2023 sudah dilunasi pada Januari 2024. Yang belum dibayarkan adalah siltap Januari yang dibayarkan pada Februari, dan siltap Februari yang dibayarkan Maret 2024. 

Kaitan kenapa belum bisa dibayarkan, Nurcahya menjelaskan bahwa uang untuk membayar siltap sudah ada dan tersimpan di kas Pemda. "Hanya saja, regulasinya, Perbupnya belum ditandatangani Pj. Bupati karena masih menunggu hasil harmonisasi dari Pemprov dan Pusat," ujar Nurcahya.

Keterlambatan bayar itu, sambungnya, hanya persoalan regulasi saja, sehingga, kalau ada anggapan Pemda bangkrut itu tidak benar. "Sebenarnya, kalau di tingkat aparat desa mengapa persoalan tertundanya pembayaran siltap Januari dan Februari sudah pada mengetahui," ucap Nurcahya.

Pada sesi akhir RDP, Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala BKAD dan Kepala Bapenda agar ke depannya tidak terjadi lagi gagal bayar dan defisit anggaran. "Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari BKAD dan Bapenda juga anggota Komisi II DPRD Purwakarta. Harapannya ke depan tidak terjadi lagi defisit anggaran dan gagal bayar," kata Dias.(add/sep) 

Berita Terkait