PASUNDAN EKSPRES - Tahun ini akan menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia, di mana setelah Pilpres dan legislatif yang telah berlangsung pada Februari, Pilkada 2024 pun akan terlaksana dalam waktu dekat ini.
Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pilkada, pendaftaran pasangan calon akan berlangsung dari 27-29 Agustus 2024.
Pilkada 2024
Adapun pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan menjadi yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia dan untuk pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tanah air.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024 Subang Masih Sepi, Belum Ada Calon yang Mendaftar
Berdasarkan data yang dikutip dari KPU, terdapat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada Serentak.
Namun, tidak semua daerah akan mengikuti Pilkada serentak kali ini. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengecualikan diri dari pemilihan ini.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan melalui penetapan, bukan pemilihan umum.
BACA JUGA:ARD Lengkapi Persyaratan Pendaftara Calon Kepala Daerah di Pilkada Subang, Buat SKCK di Polres
BACA JUGA:Simulasi Sispamkota Upaya Pengamanan Pilkada Serentak
Wilayah yang Mengadakan Pilkada 2024
Berikut adalah daftar provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024:
1. Aceh
2. Bengkulu
3. Jambi
4. Kepulauan Bangka Belitung
5. Kepulauan Riau
6. Lampung
7. Riau
8. Sumatera Barat
9. Sumatera Utara
10. Sumatera Selatan
11. Banten
12. DKI Jakarta
13. Jawa Barat
14. Jawa Tengah
15. Jawa Timur
16. Bali
17. Nusa Tenggara Barat
18. Nusa Tenggara Timur
19. Kalimantan Barat
20. Kalimantan Selatan
21. Kalimantan Timur
22. Kalimantan Tengah
23. Kalimantan Utara
24. Gorontalo
25. Sulawesi Barat
26. Sulawesi Selatan
27. Sulawesi Tengah
28. Sulawesi Tenggara
29. Sulawesi Utara
30. Maluku
31. Maluku Utara
32. Papua
33. Papua Barat
34. Papua Barat Daya
35. Papua Pegunungan
36. Papua Selatan
37. Papua Tengah
(pm)