Daerah

ARD Lengkapi Persyaratan Pendaftara Calon Kepala Daerah di Pilkada Subang, Buat SKCK di Polres

Buat SKCK
Urus SKCK, ARD Lengkapi Persyaratan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada Subang

SUBANG - Calon Bupati Subang, Asep Rochman Dimyati (ARD), yang diusung oleh Partai NasDem, PKB dan PPP, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Subang, guna kelengkapan persyaratan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Subang.

“Saya datang ke Polres Subang  dalam rangka untuk mengurus pembuatan SKCK. Tentunya, ini salah satu dasar untuk persyaratan pendaftaran ke KPU,” demikian dikatakan ARD kepada media, Senin (26/08/2024).

ARD menuturkan, setelah persyaratan lengkap, besok akan segera di serahkan ke KPU untuk sebagai berkas syarat pendaftaran.

" Besok Tanggal 27 Agustus 2024 KPU sudah mulai membuka pendaftaran, pasangan ASLINA akan mendaftar ke KPU, berangkat jam 12 siang dari Posko besar pemenangan," ujarnya.

Selain itu kata ARD, pelaksanaan deklarasi dirinya sebagai Calon Bupati dan Lina Marliana sebagai Wakil Bupati Subang akan di laksanakan setelah proses pendaftaran.

“Insya Allah setelah proses pendaftaran, ASLINA akan deklarasi di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang,"ucapnya.

Diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, salah satu dokumen persyaratan penting bagi bakal calon kepala daerah adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

ARD berterima kasih kepada Polres Subang, karena telah mendapatkan kemudahan dalam  pengurusan SKCK.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua