Daerah

Forum Transparansi Pilkada Subang Bakal Terus Awasi Penyelenggara

Pilkada Subang
Ketua Forum Transparansi Pilkada Subang, M. Irwan Yusriarta dalam agenda Dialog Publik bertajuk 'Subang Mau Dibawa Kemana' di Hotel Rangga Inn, Kamis (27/6)(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Forum Transparansi Pilkada Subang akan terus mengawasi penyelenggaraan Pilkada Subang. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Forum Transparansi Pilkada Subang, M. Irwan Yusriarta dalam agenda Dialog Publik bertajuk 'Subang Mau Dibawa Kemana' yang diselenggarakan oleh DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Subang menggelar, pada Kamis (27/6) di Hotel Rangga Inn. 

Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan sebelum adanya tahapan Pilkada di Kabupaten Subang, dirinya telah bersurat kepada KPU Subang dan Bawaslu Subang mengenai rekrutmen PPK dan Panwascam. 

Dirinya menjelaskan dalam surat tersebut berisikan tentang perhatian Forum Transparansi Pilkada Subang pada adanya bandar-bandar yang direkrut kedalam PPK dan Panwascam di Pemilu sebelumnya.  "Pada prinsipnya dalam surat tersebut, oknum-oknum PPK yang pada Pemilu kemarin yang menjadi bandar kecil harus dihilangkan dan tidak dimasukan lagi sebagai PPK penyelenggara Pilkada Subang. Alhamdulillah, setelah saya mengecek tidak ada lagi PPK tidak ada lagi bandar kecil tersebut. Saya juga menganalisa dan melihat mengenai Panwascam, tidak ada juga oknum bandar kecil," ucapnya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi kinerja dari KPU dan Bawaslu Subang dalam upaya pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada mendatang. "Saya mengapresiasi kepada KPU Subang dan Bawaslu Subang, bahwa PPK dan Panwascam yang akan melaksanakan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada di tingkat kecamatan tidak ada lagi yang terindikasi sebagai bandar kecil," ucapnya. 

Meskipun demikian, Forum Transparansi Pilkada Subang akan terus mengawasi dan tidak akan segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan, salah satunya mengenai anggaran Pilkada Subang. "Saya akan mengoreksi, mengawasi, atau bahkan melaporkan kepada Kejaksaan Agung dan KPK apabila anggaran Pilkada Subang sebesar Rp 71 Miliar dibuat 'bancakan', kecuali jika dilakukan secara transparan," ucapnya. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Irwan mengatakan akan meminta keterbukaan informasi publik tentang penggunaan anggaran tersebut diakhir penyelenggaraan Pilkada. "Kedepannya saya akan meminta keterbukaan informasi publik diakhir penyelenggaraan mengenai anggaran itu distribusinya seperti apa," ucapnya.(fsh/sep)

Berita Terkait