Tangani TB dan Kusta Lewat Rutilahu Dinkes Subang Dorong Integrasi Program Lintas Sektor

Tangani TB dan Kusta Lewat Rutilahu Dinkes Subang Dorong Integrasi Program Lintas Sektor

Kadinkes Subang, dr. Maxi saat diwawancara soal peogram rutilahu yang menyasar pasien TBC dan Kusta. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menyatakan dukungan terhadap program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Program ini secara khusus menyasar penderita penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan kusta, yang kerap hidup dalam kondisi sanitasi buruk.

Menurut dr. Maxi, program Rutilahu yang menyasar pasien TBC dan kusta bukan hanya soal perbaikan rumah secara fisik, tetapi juga merupakan upaya strategis meningkatkan kualitas hidup dan mempercepat proses penyembuhan para penderita.

“Program ini mencakup rehabilitasi rumah, peningkatan sanitasi lingkungan, serta pemberian insentif dan pendampingan bagi pasien dan petugas. Jadi, ini upaya terpadu untuk memutus mata rantai penularan penyakit menular,” jelasnya.

BACA JUGA: PT KAI Ubah Rute Perjalanan Imbas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Pagaden Subang

Selain itu, rumah-rumah tidak layak huni akan dibenahi agar memiliki ventilasi yang baik, pencahayaan cukup, dan lingkungan bersih, yang merupakan faktor penting dalam mencegah penularan penyakit. 

Sebab, kata Maxi, buruknya sanitasi dan kondisi tempat tinggal yang sempit dan lembap menjadi pemicu utama penyebaran TB dan kusta.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2025 terdapat 20 kasus TBC dan 72 kasus kusta.

“TB itu tidak bisa disembuhkan hanya dengan obat. Dukungan gizi juga penting seperti sayur, telur, daging, makanan berbiji. Karena itu, program ini perlu disertai pemberian insentif dan bantuan pangan bagi pasien,” imbuhnya.

BACA JUGA: Dandim Subang Kerahkan Anggota Bantu Evakuasi KA Argo Bromo Anjlok di Pagaden

Ia juga mengusulkan agar Pemkab Subang melalui APBD 2026 dapat mengalokasikan dukungan langsung kepada pasien penyakit menular. 

Skema bantuan seperti di Kota Bekasi, di mana pasien TB mendapat dukungan Rp1 juta per bulan selama pengobatan, bisa diadopsi dengan kontribusi dari APBD sebesar Rp500 ribu.

“Kalau memungkinkan, kita masukkan ke APBD. Ini soal keberpihakan pada kelompok rentan. Dengan perbaikan rumah dan bantuan hidup layak, harapannya angka kesembuhan bisa tercapai maksimal di tahun 2026,” ujarnya.

Dinas Kesehatan berharap integrasi program Rutilahu dengan pendekatan kesehatan lintas sektor seperti Dinas Sosial dan Dinas Perumahan bisa menjadi model penanggulangan penyakit menular berbasis komunitas di Kabupaten Subang. (cdp)


Berita Terkini