Ada 96 Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK 2025 Ini! Kamu Pilih Yang Mana?

Ada 96 Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK 2025 Ini! Kamu Pilih Yang Mana?

Ada 96 Daftar Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK 2025 Ini! Kamu Pilih Yang Mana?

PASUNDAN EKSPRES - Di zaman serba digital kayak sekarang, semua hal bisa dilakukan lewat genggaman tangan. Mau belanja? Cukup klik. Mau pesan makanan? Tinggal pilih di aplikasi.

Bahkan, buat yang lagi butuh dana cepat tanpa ribet, pinjaman online jadi salah satu solusi tercepat yang banyak dilirik. Tapi, di balik kemudahan itu, ada jebakan yang nggak sedikit korbannya.

Ya, benar. Dunia pinjol alias pinjaman online memang seperti dua sisi koin. Satu sisi memudahkan, sisi lainnya bisa bikin hidup jungkir balik kalau sampai salah langkah.

Apalagi sekarang, pinjol ilegal makin gencar menyasar siapa aja, mulai dari mahasiswa yang butuh uang saku, sampai ibu rumah tangga yang ingin modal usaha.

BACA JUGA: Auto Cair! 3 Cara Pinjam Uang di DANA Premium Tanpa KTP yang Jarang Diketahui

Nggak main-main, menurut laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip pada hari Senin, 26 Mei 2025, masih banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal gara-gara kurangnya informasi soal mana pinjol yang sah dan mana yang abal-abal. Padahal, OJK sudah rutin merilis daftar penyelenggara pinjaman online yang legal dan punya izin resmi.

Nah, biar kamu nggak jadi korban berikutnya, mending simak artikel ini sampai tuntas. Kita bakal bahas lengkap daftar pinjaman online resmi OJK 2025, bedah ciri-ciri pinjol legal, dan kasih kamu panduan biar bisa bedain mana yang aman buat dipakai. Siap? Yuk mulai gali infonya!

 

Daftar Pinjaman Online Resmi OJK 2025

BACA JUGA: Cara Beli Token Listrik di Livin by Mandiri Supaya Mendapatkan Diskon

Per 1 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang resmi berizin.

Jumlahnya mencapai 96 perusahaan, setelah sebelumnya terdapat 97 perusahaan terdaftar. Penurunan ini terjadi akibat pencabutan izin PT Ringan Teknologi Indonesia oleh OJK .

 

Mengapa Memilih Pinjol Resmi OJK?

Memilih pinjol yang terdaftar dan berizin OJK sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Pinjol resmi OJK:

Transparan: Menampilkan informasi bunga, tenor, dan biaya secara jelas.

Aman: Data pribadi dilindungi sesuai regulasi.

Legal: Beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Berita Terkini