PASUNDAN EKSPRES - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (27/12/2024), mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.528.000 per gram setelah sebelumnya stagnan. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali, yang naik Rp9.000 menjadi Rp1.378.000 per gram.
Harga tersebut berlaku di kantor pusat Antam di Pulo Gadung, Jakarta. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga tercatat Rp814.000, sementara emas dengan pecahan lebih besar, seperti 5 gram, dihargai Rp7.415.000 dan 10 gram Rp14.775.000. Harga emas untuk pecahan 50 gram dijual sebesar Rp73.545.000.
Adapun pecahan emas terbesar, yaitu 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dijual dengan harga Rp734.320.000 dan Rp1.468.600.000.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, pelanggan dapat menikmati tarif pajak lebih rendah sebesar 0,45% dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi.
Rincian Harga Emas Antam per Jumat 27/12/2024
- Emas 0,5 gram: Rp814.000
- Emas 1 gram: Rp1.528.000
- Emas 2 gram: Rp2.996.000
- Emas 3 gram: Rp4.469.000
- Emas 5 gram: Rp7.415.000
- Emas 10 gram: Rp14.775.000
- Emas 25 gram: Rp36.812.000
- Emas 50 gram: Rp73.545.000
- Emas 100 gram: Rp147.012.000
- Emas 250 gram: Rp367.265.000
- Emas 500 gram: Rp734.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.468.600.000