News

Viral Oknum Railfans Nekat Naik Kereta Api Tanpa Tiket, KAI Blacklist 180 Hari

Viral Oknum Railfans Nekat Naik Kereta Api Tanpa Tiket, KAI Blacklist 180 Hari
Kereta Api (Foto: Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang oknum Railfans (penggemar kereta api) berinisial GGR terciduk petugas KAI lantaran nekat menaiki kereta api tanpa memiliki tiket.

Cerita ini viral di media sosial setelah salah satu akun X /@txttransportasi membagikan postingan tentang kejadian tersebut pada Rabu (25/12).

"Dapat info kabarnya ada seorang penumpang gelap yang berhasil 'ngambing' naik kereta api dari Jakarta ke Yogya. Terus dari Yogya balik lagi ke Jakarta 'ngambing' juga, tapi akhirnya kegep petugas di Cirebon," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (27/12).

Adapun konteks 'ngambing' yang dimaksud adalah menaiki kendaraan umum secara ilegal atau sembunyi-sembunyi tanpa memiliki tiket.

Diketahui, oknum railfans tersebut menaiki kereta api tanpa tiket dari Jakarta menuju Yogyakarta.

Namun, setelah ia kembali naik menuju Jakarta, ia tertangkap petugas di Stasiun Cirebon Prujakan, Cirebon, Jawa Barat.

Kronologi kejadian oknum railfans naik kereta api tanpa tiket itu dijelaskan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro.

Peristiwa itu terjadi ketika GGR menjadi penumpang KA Bogowonto dari Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu (25/12).

Krisbiyantoro menyebut gerak gerik penumpang tersebut sangat mencurigakan karena sering keluar masuk toilet.

"Ketika dimintai tiket oleh kondektur, penumpang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran yang sah," ucap Krisbiyantoro, dilansir dari Disway.id, Jumat (27/12).

Setelah petugas meminta keterangan, kata Krisbi, penumpang yang diketahui berinisial GGR itu mengaku telah naik KA Bogowonto dari Stasiun Kroya tanpa tiket resmi. 

Sebelumnya, ia melakukan perjalanan jarak jauh dengan beberapa kereta api, dimulai dari Jakarta menggunakan KA Cikuray dan Kahuripan menuju Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. 

"Dari sana, ia melanjutkan perjalanan dengan KA Manahan ke Stasiun Kroya. Saat melanjutkan perjalanan dengan KA Bogowonto, aksinya terungkap di Stasiun Cirebon Prujakan," jelasnya.

Adapun modus yang digunakan penumpang gelap tersebut dengan membeli tiket melalui aplikasi Traveloka, namun hanya mengambil tangkapan layar (screenshot) pemesanan tanpa melakukan pembayaran.

"Membuat tangkapan layar (screenshot) pemesanan tiket dari aplikasi Traveloka tanpa menyelesaikan pembayaran dan memanfaatkan situasi boarding yang ramai dan waktu keberangkatan yang mendesak untuk masuk ke area peron tanpa mencetak tiket," imbuhnya.

Krisbiyantoro menambahkan, GGR pun diturunkan di Stasiun Senen untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan PT KAI memblacklist penumpang gelap tersebut selama 180 hari. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua