PASUNDAN EKSPRES - Kasus Mpox sedang melanda dunia termasuk Indonesia. Untuk memperkuat pengawasan kesehatan dan mencegah penyebaran monkeypox, seluruh penumpang internasional yang memasuki Indonesia diharuskan untuk mengisi formulir melalui SATUSEHAT Health Pass sebelum tiba di Indonesia .
Formulir ini wajib diisi sejak di bandara keberangkatan dan akan diverifikasi oleh petugas kesehatan setibanya di bandara tujuan di Indonesia melalui situs http://sshp.kemkes.go.id.
Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mengaktifkan kembali penggunaan aplikasi SATUSEHAT bagi pelaku perjalanan internasional.
BACA JUGA:UNICEF Merilis Tender Darurat untuk Vaksin Mpox atau Cacar Monyet
BACA JUGA:Kasus Mpox Varian Clade Ib Ditemukan di Luar Afrika, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Penggunaak Aplikasi SATUSEHAT
Berikut ini adalah informasi lebih lanjut tentang cara mengisi SATUSEHAT Health Pass bagi pendatang dari luar negeri.
Penumpang internasional diminta untuk mengisi formulir SATUSEHAT Health Pass secara daring melalui situs resmi di https://sshp.kemkes.go.id.
Proses ini tidak memerlukan unduhan aplikasi baru, sehingga lebih praktis bagi pengguna.
Setelah formulir diisi, penumpang akan mendapatkan kode QR yang berisi informasi tentang riwayat kesehatan dan perjalanan mereka.
Nah, kode QR ini harus dipindai oleh petugas kesehatan di pintu kedatangan bandara di Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Mpox Sudah Menyebar Luas, Perhatikan Perbedaannya dengan Cacar Biasa
BACA JUGA:Kemenkes Utamakan Pemberian Vaksinasi Mpox untuk Kelompok Risiko Tinggi
Jika dalam waktu 21 hari setelah kedatangan di Indonesia penumpang mengalami gejala seperti demam atau tanda-tanda Mpox lainnya, mereka disarankan untuk segera mencari bantuan di fasilitas kesehatan dan menunjukkan kode QR dari SATUSEHAT Health Pass kepada petugas medis.
Hal ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini untuk deteksi penyakit Mpox.
Cara Pengisian SATUSEHAT
Berikut adalah langkah-langkah pengisian SATUSEHAT Health Pass:
1. Buka situs https://sshp.kemkes.go.id dan klik tombol mulai.
2. Pilih bahasa yang diinginkan.
3. Lengkapi seluruh isian formulir dengan benar.
4. Setelah formulir dilengkapi, kode QR akan muncul dan bisa teman-teman simpan.
5. Sebagai catatan tambahan, jangan menutup halaman hingga kode QR tersebut berhasil dipindai oleh petugas.
Demikian mengenai informasi cara pengisian form SATUSEHAT yang semula bernama Peduli Lindungi.
(pm)