Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Mpox Sudah Menyebar Luas, Perhatikan Perbedaannya dengan Cacar Biasa

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|12:17 WIB
Bagikan:
Kasus Mpox Sudah  Menyebar Luas, Perhatikan Perbedaannya dengan Cacar Biasa
Kasus Mpox. (Sumber Gambar: Screenshot via NICD)

PASUNDAN EKSPRES - Kasus cacar monyet, atau yang kini dikenal sebagai Mpox, kembali menjadi sorotan dengan lonjakan signifikan di Indonesia.

Hingga Agustus 2024, Jakarta mencatat angka tertinggi dengan 59 kasus. Selain itu, beberapa provinsi lain juga melaporkan kasus, seperti Jawa Barat dengan 13 kasus, Banten 9 kasus, serta Yogyakarta dan Jawa Timur masing-masing 3 kasus.

WHO telah menetapkan Mpox sebagai darurat kesehatan global, menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap negara dalam mengendalikan penyebarannya.

Perbedaan Gejala Mpox dengan Cacar Biasa

Meskipun gejala cacar monyet mirip dengan cacar lainnya, ada beberapa perbedaan penting yang perlu diperhatikan.

BACA JUGA:Kasus Mpox 'Cacar Monyet' Mulai Muncul di Indonesia, Begini Cara Penularannya

BACA JUGA:Kemenkes Konfirmasi 88 Kasus Mpox 'Cacar Monyet' di Indonesia, DKI Jakarta Terbanyak

Nah, Virus Monkeypox biasanya menular melalui kontak fisik, termasuk hubungan seksual, serta melalui tetesan pernapasan.

Berikut adalah perbedaan gejala antara Mpox dan cacar biasa:

1. Penyebaran Ruam

Pada penderita cacar air biasa, ruam bisa menyebar ke seluruh tubuh.

Sebaliknya, pada Mpox, ruam cenderung terbatas pada area tertentu, biasanya dimulai dari wajah.

2. Bentuk Ruam

Meskipun bentuk ruam pada cacar monyet dan cacar air mirip, distribusi ruam berbeda.

BACA JUGA:Kemenkes Beri Sinyal Waspada Kasus Mpox di Indonesia, Tercatat Ada 88 Kasus

Pada cacar air, ruam menyebar hampir di seluruh tubuh, sementara pada Mpox, ruam lebih terkonsentrasi di beberapa bagian tubuh saja.

3. Adanya Pembengkakan Kelenjar Getah Bening

Pada penderita Mpox, kelenjar getah bening akan mengalami pembengkakan, terutama di ketiak, dagu, belakang telinga, atau kepala di mana kondisi ini tidak ditemukan pada penderita cacar biasa.

4. Masa Inkubasi

Masa inkubasi virus juga berbeda.

Mpox memiliki masa inkubasi antara 5 hingga 21 hari setelah paparan pertama, sedangkan pada cacar air, masa inkubasi bisa lebih lama, yaitu antara 10 hingga 21 hari setelah paparan virus.

Jangan lupa untuk selalu perhatikan gejala Mpox ini karena saat ini kasus Mpox sedang meninggi.

(pm)

Berita Terbaru

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline6 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline26 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle29 menit lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline3 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline15 jam lalu