Akibat Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Jadi 'Kampung Maling' di Peta!

Akibat Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Jadi 'Kampung Maling' di Peta!

Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Jadi 'Kampung Maling' di Peta!

PASUNDAN EKSPRES - Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, telah menarik perhatian luas dan memicu berbagai reaksi masyarakat. Kejadian ini tak hanya menyorot perilaku main hakim sendiri, tetapi juga menimbulkan polemik di dunia maya.

 

Label Negatif di Google Maps

Peristiwa tragis ini menyebabkan Desa Sumbersoko mendapat berbagai label negatif di Google Maps. Warganet memberi cap seperti "Kampung Maling", "Kantor Pelindung Maling", "Sarang Maling dan Penadah", hingga "Komunitas Penjual Mobil Ilegal". Label-label ini mencerminkan kemarahan publik terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga setempat.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

 

Pembelaan dari Camat Sukolilo

 

Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, dengan tegas membantah label-label negatif tersebut. Menurut Andrik, mayoritas warganya adalah petani dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri. "Warga kami mayoritas adalah petani. Sebagian juga merantau ke luar negeri untuk mencari pekerjaan. Aktivitas sehari-hari warga sama seperti daerah lainnya," jelas Andrik dalam program Kabar Utama tvOne.

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

 

Andrik juga menjelaskan bahwa pemerintah setempat telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang. "Kami telah mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memastikan kejadian main hakim sendiri tidak terulang. Masyarakat Sukolilo pada dasarnya baik, ramah, dan cinta damai," ungkapnya. Ia menegaskan bahwa opini negatif yang berkembang di internet tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.

 

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Henggar mengakui bahwa di wilayahnya memang ditemukan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat resmi. "Setelah dilakukan beberapa razia, ditemukan sampai 33 sepeda motor bodong dan enam mobil tanpa surat-surat resmi," jelas Henggar.

 

Henggar berharap razia tersebut bisa memberikan efek jera bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ilegal. "Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini akan menjadi efek jera bagi masyarakat. Namun, tentunya kita atas nama Pemerintah Kabupaten Pati ikut berduka cita terkait adanya korban meninggal dunia," lanjutnya.

 

Kasus pengeroyokan ini membuka diskusi lebih luas tentang peran masyarakat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Kejadian di Sukolilo memperlihatkan risiko dari tindakan main hakim sendiri yang sering kali berujung pada ketidakadilan dan pelanggaran hukum yang lebih serius. 


Berita Terkini