PASUNDAN EKSPRES - Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali dibunyikan di DPR RI. Kali ini usulan tersebut datang dari Anggota Komisi tiga, Sarifuddin Sudding.
Dia menyampaikan usulan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri pada Rabu (4/12) kemarin.
Bahkan tidak hanya SIM yang diusulkan berlaku seumur hidup, politisi PAN itu juga menyampaikan pemberlakuan surat-surat lain seperti STNK dan TNKB juga berlaku seumur hidup.
“Cukup sekali seumur hidup seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini hanya untuk kepentingan vendor,” ungkapnya.
Dia menyebut bahwa biaya membuat SIM sangat luar biasa membebani masyarakat, padahal hanya selembar kecil saja. Dia juga mengusulkan bagi pelanggar cukup diberikan tanda pada SIM-nya.
“Bolingin aja cukup, misal sampai 3 bolong baru dia harus ditindak,” tambahnya.
Pendapat Sudding tersebut kemudian langsung mendapati tanggapan beragam, bahkan banyak yang sepakat dan setuju. Dibeberapa sosial media menilai jika masukan Sudding merupakan masukan rakyat yang perlu dipertimbangkan. (idr)