PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai pendaftaran upacara bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN telah dibuka beserta link pendaftaran dan persyaratannya.
Pelaksanaan upacara bendera HUT RI ke-79 akan dilaksanakan di dua tempat, yakni di Istana Negara, Jakarta dan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, peringatan HUT RI ke-79 ini mengambil tema "Nusantara Baru Indonesia Maju" sekaligus momentum transisi perpindahan pemerintahan.
"Temanya Nusantara Baru Indonesia Maju yang sudah dirilis pada tanggal 24 Juni yang lalu dan ini sekaligus menunjukkan transisi perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara dan sekaligus juga ini adalah transisi untuk keberlanjutan pemerintahan ke pemerintah yang baru nanti," ucap Pratikno, dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Senin (5/8).
Adapun jumlah undangan pada upacara bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN untuk pagi dan sore masing-masing berjumlah 1.500 undangan.
Mensesneg juga menyampaikan bahwa peserta upacara bendera di IKN dibuka untuk umum dan menggunakan undangan dari pemerintah.
"Kemudian tentang peserta, kalau peserta itu di IKN adalah by invitation atau undangan sepenuhnya, jadi mengapa? Karena ini memang sangat-sangat terbatas kapasitas insfratruktur pendukungnya tidak mungkin untuk membuka luas, apalagi yang membutuhkan penginapan, transportasi antarkota dan lain-lain," ucap Mensesneg, dikutip dari Kompas.
Sebagai informasi, upacara bendera HUT RI ke-79 di IKN akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat.
Sementara itu, upacara bendera di Istana Negara akan dihadiri oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN, perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id yang dibuka pada 5 Agustus 2024.
Berikut cara pendaftaran peserta upacara bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN beserta persyaratannya.
Persyaratan Mengikuti Upacara Bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN
1. Menyiapkan KTP dan Foto Diri
2. Diperkenankan memakai baju adat atau baju nasional
3. Tidak membawa makanan saat upacara
4. Tidak diperkenankan membawa balita
5. Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara berlangsung
Cara Daftar Upacara Bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN
1. Buka situs resmi pandang.istanapresiden.go.id
2. Melakukan registrasi dengan klik "Daftar Sekarang"
3. Mengisi form pendaftaran berisi identitas pribadi
4. Pastikan data yang dimasukkan lengkap dan benar, kemudian klik "Simpan"
5. Tunggu konfirmasi berikutnya melalui email.
Demikian informasi mengenai cara pendaftaran peserta upacara bendera HUT RI ke-79 di Istana Negara dan IKN beserta persyaratannya. (inm)