Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dinilai Batasi Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Tuai Kontroversi

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|07:45 WIB
Bagikan:
Dinilai Batasi Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Tuai Kontroversi
Dinilai Batasi Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Tuai Kontroversi (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - DPR saat ini sedang membahas Rencana Undang-Undang Penyiaran yang saat ini menuai kontroversial dari berbagai pihak. 

Revisi UU Penyiaran tersebut mengundang kritik dari Jurnalis, pakai media dll. Aturan tersebut rupanya dapat menghambat kebebasan pers. 

Draf Revisi UU Penyiaran ini tentunya menjadi perdebatan, terlebih larangan siaran eksklusif jurnalisme investigasi. 

Pasal 50B ayat (2) yang isinya. "Pasal 50B ayat 2 huruf c memuat standar isi siaran (SIS) dan mencantumkan larangan soal: c. Penayangan eksklusif jusnalistik investigasi,"

Tindakan tersebut tentunya dapat membungkam pers. Meskipun saat ini DPR mengklaim bahwa tidak ada niat untuk mengekang kebebasan pers. 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendrian menilai pasal yang menyebutkan kewenangan KPI dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik harus di tinjau ulang. 

Yudi menyatakan tidak setuju jika KPI juga memasuki ranah tayangan karya jurnalistik investigasi, yang merupakan ruh dari jurnalisme itu sendiri.

“Itu mahkota jurnalisme. Yang memberikan warna dan ruh jurnalistik kan investigasi karena menemukan fakta-fakta baru penelusuran di lapangan. Selesai pers, kalau itu dilarang,” tegas Yadi yang menyebut DPR tidak pernah melibatkan Dewan Pers untuk membahas RUU ini dikutip dari news.org

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu