PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Selasa (24/9).
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenkes sedikit berbeda dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN yaitu 14-19 September 2024.
Kendati demikian, Kemenkes telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui pengumuman resmi No KP.01.02/A/5111/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pra Sanggah) pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2024.
Adapun pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenkes melalui akun SSCASN masing-masing.
Bagi pelamar yang tidak lulus administrasi CPNS dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari mulai tanggal 25 September pukul 00.00 WIB sampai 27 September 2024 pukul 23.59 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta
Masa sanggah merupakan tahapan dimana waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar perlu mengetahui beberapa aturan mengenai masa sanggah CPNS 2024 sebagai berikut:
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak satu kali
- Sanggahan hanya dapat dilakukan jika hasil verifikasi dokumen murni dari kesalahan instansi bukan pelamar
- Pelamar harus memberi alasan yang jelas, realistis, dan berdasarkan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya ketika mengajukan sanggahan.
- Pelamar yang telah menyadari letak kesalahan administrasi, maka disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada CPNS 2024 Kemenkes akan diumumkan paling lambat pada 4 Oktober pada laman https://casn.kemkes.go.id.
BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya
Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi maka wajib melakukan konfirmasi pemilihan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digunakan pada laman SSCASN pada 24 September sampai dengan 5 Oktober 2024 dengan pilihan sebagai berikut:
- Apabila menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023, maka tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024
- Apabila mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD Tahun Anggaran 2024
Berikut link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenkes beserta jadwal dan tata cara pengajuan sanggah CPNS 2024 Kemenkes.
BACA JUGA:1.609 Pelamar CPNS Pemkab Subang Lolos Seleksi Administrasi
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkes
1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkes
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024 Kemenkes
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 September 2024
- Masa Sanggah: 25-27 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS T.A 2023 oleh Peserta Seleksi: 24 September - 5 Oktober 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Oktober 2024
Tata Cara Pengajuan Sanggahan CPNS 2024 Kemenkes
1. Buka website resmi SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/ lalu login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
2. Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi, klik 'Ajukan Sanggahan'.
3. Pelamar mengisi alasan mengajukan sanggahan pada 'Form Sanggah' dengan alasan yang jelas dan sebenar-benarnya.
4. Klik centang kolom kotak lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
5. Website menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggahan telah berhasil
6. Refresh kembali halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".
Demikian informasi mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenkes. (inm)