Nasional

Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta

Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta

PASUNDAN EKSPRES - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan data final pelamar CPNS 2024 usai berakhirnya pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 10 September lalu.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2024 di semua instansi berakhir pada 10 September 2024, kecuali untuk pelamar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama yang ditutup pada 13 dan 14 September 2024.

Dilansir dari Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS tahun ini sebanyak 3.963.832 orang berdasarkan data final yang dihimpun BKN per 17 September 2024 pukul 08.00 WIB.

Meskipun jumlah pelamar mencapai 3,9 orang, sebanyak 3.572.414 pelamar telah melakukan submit berkas dan menyelesaikan pendaftaran hingga tahapan akhir.

BACA JUGA:Hari Ini! Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud Kemenag 2024

Adapun BKN menyampaikan sebanyak 2.855.597 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi dari instansi dan 599.528 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Usai pendaftaran berakhir, hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang dijadwalkan pada 14 hingga 19 September 2024.

Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.

Perlu diketahui, bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lolos (TMS) dapat mengajukan sanggahan mulai 20-22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20 s.d 24 September 2024.

BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya

Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. 

Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi – validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah.

Hasil sanggah ini akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23-29 September 2024.

Sementara itu, pada seleksi CPNS 2024, pelamar yang pernah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 dapat menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya untuk seleksi CPNS 2024.

Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, di mana ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?

Ada beberapa ketentuan bagi pelamar yang ingin memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya, yakni:
- Pelamar dengan NIK yang sama
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024
- Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024

Lebih lanjut, pelamar akan diberikan  kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini pada 18-28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober sampai 14 November 2024. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua