Daerah

1.609 Pelamar CPNS Pemkab Subang Lolos Seleksi Administrasi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang secara resmi telah merilis hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada tahap Pra Sanggah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang secara resmi telah merilis hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada tahap Pra Sanggah.

SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang secara resmi telah merilis hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada tahap Pra Sanggah.

"Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pra Sanggah Kabupaten Subang telah diumumkan pada tanggal 19 September 2024 kemarin, berdasarkan Surat Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2024 tentang hasil seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pra Sanggah di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Subang formasi Tahun 2024," ungkap Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni, S.STP., M.M.

Dia mengatakan, dari jumlah pelamar sebanyak 1.812 orang, yang Dinyatakan Lolos/Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.609 orang, dan yang dinyatakan Tidak Lolos/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 203 orang.

"Hasil seleksi administrasi itu dapat di lihat melalui akun masing-masing pelamar dalam portal sscasn.bkn.go.id Pelamar yang dinyatakan Tidak Lolos/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan," ucapnya. 

Dia menjelaskan, proses sanggahan tidak dilakukan secara offline/datang langsung ke kantor BPKSDM, tetapi dilakukan secara online melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai satu hari setelah tanggal pengumuman yaitu mulai dari tanggal 20 sampai dengan 23 September 2024 pukul 12.00 WIB.

Sanggah tidak dapat dilakukan jika berasal dari kesalahan pelamar dan sanggah bukan untuk melengkapi atau memperbaiki atau mengubah dokumen. 

"Selain itu, proses verifikasi jawab sanggah juga dilakukan melalui portal SSCASN dan jawaban hasil verifikasi akan diterima pada akun masing-masing pelamar dengan rentang waktu mulai dari tanggal 20 sampai dengan 24 September 2024," terangnya. 

Pelamar yang dinyatakan Lolos seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) setalah ada Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah.

Ia menambahkan, adapun terkait jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut menunggu rincian jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional.(znl) 

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua