News

Motif Dugaan Perundungan yang Terjadi di SMA Binus Serpong Diungkap Polres Tangsel

polres tangsel

PASUNDAN EKSPRES - Motif dugaan perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong telah diungkap oleh Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi. 

"Motif semestara yang bisa disimpulkan ada dua, semacam tradisi yang tidak etrtulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam suatu kelompok, Katanya kepada awak media dikutip dari Diswey.ID. 

Korban juga menjelaskan terkait perundungan yang terjadi yang mendapatkan 1 orang korban mengalami luka-luka, memar dll. 

"Akibat kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et reperdum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri," terangnya.

Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini mengatakan pihaknya menyarankan diversi untuk kasus perundungan di SMA Binus Serpong tersebut. 

"Kami mendorong upaya polres tangsel untuk upaya diversi sesuai dengan UU sistem peradilan pidana anak," katanya. 

Sedangkan untuk empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Tanggerang, 3 diantaranya masih berstatus sekolah disana. Sedangkan satu lagi sudah tidak bersekolah disana. 

"Yang empat (Tersangka, red). Satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (Sekolah, red)," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua