News

Bejat! Tersangka Kasus Pemerkosaan di Sukabumi Tertangkap Setelah Dipancing oleh Korban

Bejat! Tersangka Kasus Pemerkosaan di Sukabumi Tertangkap Setelah Dipancing oleh Korban
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Sukabumi Tertangkap Setelah Dipancing oleh Korban

PASUNDAN EKSPRES - Seorang pemuda berusia 18 tahun yang melakukan pemerkosaan di Sukabumi akhirnya ditangkap polisi setelah  melarikan diri.

Seorang pemuda berinisial UM  ditangkap pada Sabtu 16 Desember 2023 oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi

UM ditangkap pada malam hari setelah melarikan diri. Dia diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur.

"Tersangka kami tangkap di rumah pelapor atau korban sekitar pukul 20.00 WIB," dibahas oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, dikutip dari JPNN, Selasa (19/12/2023).

UM sempat buron selama seminggu sebelum ditangkap. Polisi kemudian memasukkan UM ke dalam daftar pencarian orang (disebut juga DPO).

Dalam pelariannya, UM  berpindah-pindah dan  tinggal di rumah saudaranya.

Beberapa waktu lalu, polisi mendapat informasi dari seorang saksi – ibu korban. Ibu korban melaporkan UM mendatangi rumahnya pada malam  atau dini hari.

Polisi kemudian melakukan pengawasan di lokasi kejadian. Setelah pengawasan terus menerus, tersangka akhirnya muncul.

Saat itulah polisi yang bertugas segera menangkap UM. Sebelum strategi membujuk tersangka agar kembali ke rumah korban 

Strategi yang digunakan adalah dengan memancing korbannya. Korban memancing tersangka  ke rumahnya. Strategi ini terbukti berhasil.

UM kemudian mendatangi rumah korban. Hal ini memudahkan polisi  menangkapnya. Usai penangkapan, polisi langsung memeriksa tersangka. Namun berkali-kali UM  mengelak dan membantahnya.

Katanya dia tidak pernah memperkosa korban. Namun polisi belum kehabisan cara. Kemudian ada beberapa barang bukti yang kemudian ditunjukan kepada tersangka oleh polisi.

Setelah melihat bukti-bukti yang ada, UM akhirnya mengakui perbuatan kejinya yaitu memperkosa gadis di bawah umur. Pada akhirnya, tersangka tak bisa mengingkari perbuatannya. Dia tidak bisa menghindarinya lagi.

Sebab, sudah ada informasi dari tersangka  dan korban lain bahwa UM terlibat dalam pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

"Tersangka beralibi bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan korban atau tidak ikut-ikutan seperti tersangka lainnya," Ungkap AKP Bagus.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. Sementara itu, tersangka ditangkap untuk  penyelidikan dan interogasi lebih lanjut.

 

 

Berita Terkait