5 Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Minta Dijemput Ibunya

5 Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Minta Dijemput Ibunya

Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Sumber Foto: Metro TV/Media Indonesia)

Penganiayaan yang diduga terjadi adalah kesalahpahaman di antara para santri.

Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait motif tersebut. 

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.

Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota, mengatakan bahwa penganiayaan terjadi di lingkungan ponpes.

3. Pihak Ponpes Tidak Mengetahui Kasus yang Terjadi

Namun, pihak ponpes menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian santrinya.

Mereka hanya menerima laporan bahwa korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.

 

BACA JUGA:Kemendikbud Ungkap Status Anak Vincent Rompies dan Teman Gengnya Masih Siswa Binus School Serpong

BACA JUGA:Kondisi Psikis Anak Vincent Rompies Diungkap Pengacaranya Usai Viral Kasus Bully

 

4. Hasil Visum Korban

Polisi telah melakukan visum terhadap jenazah korban di RSUD Banyuwangi

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban, namun penyebab luka tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

5. Korban Minta Dijemput Ibunya

Sebelum meninggal, korban sempat meminta agar dijemput oleh orang tuanya karena merasa takut dan mengeluh sakit. 

Namun, sang ibu hanya meminta korban untuk bersabar dan membaca Al-Qur'an hingga bulan Ramadan.

Sang ibu tidak menyangka bahwa anaknya akan meninggal dunia di Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (pm)


Berita Terkini