Oleh: SADATH M. NUR, SHI., MH (Sekretaris Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Subang dan Dosen STEINU Subang)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Tak terasa, kita telah sampai pada fase akhir dari Ramadhan, di mana kita akan menyambut hari kemenangan, yaitu Hari Raya Idul Fitri.
Idul Fitri bukan sekadar perayaan, melainkan momentum spiritual yang penuh makna. Ini adalah saat bagi kita untuk kembali kepada fitrah, menyucikan diri, serta meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu, Idul Fitri juga menjadi waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi melalui tradisi Halal Bihalal.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, kita akan membahas dua hal penting: Hari Raya Idul Fitri dan Halal Bihalal. Semoga pembahasan ini dapat memberikan manfaat dan menginspirasi kita semua untuk menjalani hari kemenangan dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan semangat kebersamaan.
Hari Raya Idul Fitri, yang lebih akrab disebut sebagai Lebaran, merupakan salah satu hari raya terbesar dalam Islam. Perayaan ini menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan, di mana umat Islam menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Lebaran bukan sekadar momen untuk bergembira, tetapi sarat akan makna. Ini adalah waktu untuk merefleksikan perjalanan spiritual selama Ramadhan, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan bertemu dengan bulan yang penuh berkah, serta mempererat tali silaturahmi dengan sesama.
*Makna Idul Fitri*
Secara etimologis, Idul Fitri berasal dari bahasa Arab, di mana "Id" berarti hari raya dan "Fitri" bermakna kembali kepada kesucian atau fitrah. Dengan demikian, Idul Fitri melambangkan kemenangan seorang Muslim dalam melawan hawa nafsu dan meningkatkan ketakwaan selama Ramadhan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Idul Fitri juga merupakan momen bagi umat Islam untuk saling berbagi kebahagiaan, salah satunya melalui zakat fitrah yang diwajibkan sebelum pelaksanaan shalat Id. Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa sekaligus membantu mereka yang kurang mampu agar dapat turut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan ini.
Di Indonesia, perayaan Idul Fitri tidak terlepas dari tradisi khas, salah satunya Halal Bihalal, sebuah budaya silaturahmi dan saling memaafkan yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan sosial masyarakat Muslim.
*Asal Usul Halal Bihalal*
Tradisi Halal Bihalal adalah fenomena unik di Indonesia yang berasal dari frasa Arab. Secara harfiah, "halal" berarti sesuatu yang diperbolehkan, sedangkan "bihalal" bermakna saling menghalalkan atau saling memaafkan. Tradisi ini biasanya dilakukan setelah shalat Idul Fitri, ketika keluarga, kerabat, dan sahabat saling berkunjung untuk mempererat hubungan dan menyucikan hati dengan saling memaafkan.
Terdapat beberapa versi mengenai asal-usul Halal Bihalal:
• Versi Pedagang India – Istilah ini konon diperkenalkan oleh pedagang martabak asal India di Solo sekitar tahun 1935-1936. Mereka menggunakan frasa "halal bin halal" sebagai strategi pemasaran dagangan mereka. Lambat laun, istilah ini berkembang menjadi bagian dari tradisi silaturahmi masyarakat saat Lebaran.
• Versi KH Abdul Wahab Hasbullah – Pada tahun 1948, KH Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama besar dan pendiri Nahdlatul Ulama, memperkenalkan konsep Halal Bihalal kepada Presiden Soekarno sebagai cara untuk menyatukan para pemimpin politik yang saat itu masih terpecah belah. Sejak saat itu, Halal Bihalal menjadi bagian dari budaya nasional Indonesia, tidak hanya dalam konteks keagamaan tetapi juga dalam lingkup sosial dan politik.
*Makna Halal Bihalal*
Halal Bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi memiliki nilai-nilai fundamental dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Beberapa makna penting dari Halal Bihalal antara lain:
• Menyambung Silaturahmi – Halal Bihalal menjadi sarana untuk memperbaiki dan memperkuat hubungan antarindividu. Islam sangat menganjurkan untuk menjaga dan mempererat tali silaturahmi, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)
• Saling Memaafkan – Manusia tidak terlepas dari kesalahan, baik disengaja maupun tidak. Dengan saling memaafkan, hati menjadi lebih bersih, hubungan sosial menjadi lebih harmonis, dan tercipta kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
• Memperkuat Persatuan dan Kesatuan – Halal Bihalal mengingatkan kita akan pentingnya kebersamaan dan persaudaraan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun sebagai bangsa. Tradisi ini mengajarkan bahwa Islam menekankan persatuan dan solidaritas dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Kesimpulannya, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran dan tradisi Halal Bihalal adalah momen yang sangat berharga bagi umat Islam. Melalui perayaan ini, kita diajarkan untuk saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi dan membangun persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Semoga kita semua dapat mengamalkan nilai-nilai luhur dari Idul Fitri atau Lebaran dan Halal Bihalal dengan penuh keikhlasan. Dengan demikian, kita tidak hanya merayakan kemenangan secara lahiriah, tetapi juga meraih kebersihan hati dan peningkatan spiritual.
“Taqabbalallaahu minnaa wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘ammin wa antum bi khair”
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, mohon maaf lahir dan batin.
Wallahul muwafiq ila aqwamit thariq Wassalamu’alaikum Wr. Wb.(*)