Selebriti

Ayu Ting Ting Ikut Unggah 'Peringatan Darurat', Netizen Bandingkan dengan Keluarga Andara

Ayu Ting Ting Ikut Unggah 'Peringatan Darurat', Netizen Bandingkan dengan Keluarga Andara

PASUNDAN EKSPRES - Lini masa media sosial diramaikan dengan unggahan 'Peringatan Darurat' serta tagar #KawalPutusanMK termasuk sejumlah selebritis Indonesia yang ikut menyuarakan aksi ini.

Sejumlah selebritis Indonesia pun memberikan dukungannya terhadap aksi ini di media sosial maupun turun langsung ke jalan seperti Reza Rahadian, Pandji Pragiwaksono, Andovi da Lopez, dan masih banyak lagi.

Salah satu selebritis Indonesia yakni Ayu Ting Ting juga ikut menyuarakan aksi ini dengan mengunggah postingan 'Peringatan Darurat' melalui media sosial di akun Instagram pribadinya, @ayutingting92 pada Kamis (22/8).

BACA JUGA:Gambar 'Peringatan Darurat' Berlogo Garuda Menggema di Media Sosial, Apa Artinya?

"Bukan ikut-ikutan, tapi ini PERINGATAN," tulis Ayu Ting Ting dalam Instagram Story, dikutip Jumat (23/8).

Unggahan ini pun menjadi sorotan netizen dan ikut tersebar di plaform X (Twitter).

Netizen di X pun rupanya mendukung aksi yang dilakukan pelantun 'Alamat Palsu' itu dan memberinya julukan 'Queen of Depok'.

BACA JUGA:Demo Kawal Putusan MK, Akun Instagram DPR RI Dihujani Kritik Netizen

"BREAKING NEWS: The Duchess of Sukmajaya, Her Majesty Queen Ayu Ting Ting binti Haji Abdul Rojak has joined the movement!!! Keluarga Ayah Ojak YESSS!!! Keluarga Ayah Mulyono NOOOO!!!" tulis akun X @/rizkidwika.

Postingan ini langsung menuai respons dari berbagai netizen dan banyak yang membandingkan sikap Ayu Ting Ting dengan keluarga Andara atau Raffi Ahmad - Nagita Slavina yang tidak menyuarakan aksi ini di media sosial lantaran dekat dengan pemerintah.

"Queen of Depok has spoken," tulis salah satu netizen.

"Princess Depok >>>>>> Dinasti Andara," cuit netizen lainnya.

"Depok queen has spoken. Ended nagita slavina. Raffi gigi could never," cuit yang lain," tulis netizen lain.

BACA JUGA:Aktor Kenamaan Indonesia Reza Rahardian Ikut Demo Kawal Putusan MK di Senayan

Sementara itu, unggahan 'Peringatan Darurat' hingga kini masih ramai di sejumlah media sosial seperti X (Twitter), Instagram, dan Facebook yang disertai tagline 'KawalPutusanMK'.

Adapun unggahan ini menggema di media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap keputusan Baleg DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 terkait syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua