News

Demo Kawal Putusan MK, Akun Instagram DPR RI Dihujani Kritik Netizen

Demo kawal putusan MK
Tips aman pakai hp saat Demo #kawalputusanMK. (ilustrasi Freepik @user4266146)

PasundanEkspres - Aksi demonstrasi Kawal Putusan MK tidak hanya dilakukan dengan turun langsung ke jalan, tetapi juga digelorakan secara masif melalui berbagai platform media sosial.

Sejak Rabu (21/8) malam, tagar #KawalPutusanMK di Gedung DPR telah ramai dibicarakan di X dan masih berlanjut hingga saat ini. Gerakan Kawal Putusan MK ini bermula untuk memantau agenda Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengadakan rapat guna membahas Rancangan Undang-Undang Pilkada. Agenda ini digelar sebagai respons atas aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kandidat dalam Pilkada yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya.

Berbagai elemen masyarakat mengadakan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada hari ini. Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPR dan Gedung MK oleh sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mahasiswa, aktivis '98, hingga para guru besar.

Dalam perkembangan terkini, DPR menunda rapat paripurna hari ini. Penundaan tersebut dilakukan dengan alasan kuota forum yang tak kunjung tercapai. Meski demikian, masyarakat tetap melanjutkan aksinya, termasuk di ranah virtual dengan membanjiri akun Instagram @dpr_ri dengan kritik.

Setiap unggahan terbaru dari akun Instagram resmi DPR RI ini dipenuhi dengan komentar netizen yang menyinggung isu Kawal Putusan MK.

"Kalau rakyat turun ke jalan, temui ya bapak ibu yang terhormat," tulis @ibxxxxxxxxxr.

"Pas pemilu minta-minta suara ke rakyat, giliran rakyat minta keadilan malah gak didengar. Semoga ada angin besar di DPR sampai robohkan gedungnya," ujar @yuxxxxxxxx9.

"Kalian bukan wakil kami. Gak sudi, cih!," sebut @nsxxxxh.

"Bapak ibu yang terhormat, gak takut sama akhirat?," tulis @icxxxxq.

"Pas pencalonan Gibran: keputusan MK final dan mengikat. Pas pencalonan Kaesang: keputusan MK biasa direvisi lewat MA. Cukup, Pak! Ini sudah keterlaluan dan ugal-ugalan," ungkap @rgxxxxxz dengan nada marah.

"Sidangnya ditunda, kawal terus jangan lengah. Bisa-bisa tengah malam rakyat lagi tidur, tiba-tiba disahkan!" tulis @adxxxxh.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua