Selebriti

Bahas Kasus Peretasan PDNS, Teguh Aprianto Sebut Situs Pemerintah Gampang Diretas: Cuma 5 Menit

Bahas Kasus Peretasan PDNS, Teguh Aprianto Sebut Situs Pemerintah Gampang Diretas: Cuma 5 Menit

PASUNDAN EKSPRES - Teguh Aprianto menyebut situs pemerintah mudah diretas oleh hacker dalam waktu singkat dalam podcast Deddy Corbuzier.

Insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu menjadi perhatian besar.

Apalagi pernyataan Ketua BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Hinsa Siburian yang menyebut bahwa hanya 2 persen data yang berhasil dibackup imbas peretasan PDNS oleh serangan ransomware membuat masyarakat meragukan terhadap sistem keamanan yang dimiliki pemerintah.

Hal ini juga menjadi perbincangan menarik antara Teguh Aprianto, seorang konsultan keamanan siber sekaligus pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia dengan Deddy Corbuzier dalam podcast "Close The Door" yang diunggah di YouTube pada 9 Juli 2024.

Dalam podcast tersebut, Deddy bertanya kepada Teguh bagaimana tingkat kesulitan hacker untuk meretas server milik instansi pemerintahan.

"Nah, ngehack instansi bukankah harusnya lebih sulit?" tanya Deddy kepada Teguh.

Teguh pun mengklaim bahwa dirinya dapat meretas situs pemerintahan dalam waktu 5 menit saja.

"Gua ga butuh waktu lebih dari 5 menit, tinggal pilih instansi mana," ujar konsultan keamanan siber itu.

Teguh mengungkap bahwa situs-situs yang dikelola pemerintah memiliki banyak internal akses sistem.

Dia merujuk pada pernyataan Joko Widodo yang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki ribuan aplikasi.

"Aplikasi itu dipake untuk mengelola banyak hal, kalau cuma sekedar masuk dan menyusup, sebenarnya kasus PDN ini bisa diulang tiap hari," ujarnya.

Berkaca pada insiden peretasan PDNS, Teguh pun melihat kondisi keamanan situs pemerintah saat ini memang demikian adanya.

Mendengar hal itu, Deddy Corbuzier tidak bisa berkata apa-apa tentang kondisi keamanan situs pemerintah saat ini yang dilontarkan oleh Teguh Aprianto itu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua